Bagaimana Hukum Mancing Dalam Islam, Halal Atau Justru Haram? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Mancing Dalam Islam, Halal Atau Justru Haram? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum mancing dalam islam-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan menarik mengenai hukum mancing dalam Islam.

Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa dalam pandangannya, mengonsumsi ikan yang ditangkap menggunakan umpan katak atau cacing memiliki hukum yang sama dengan mengonsumsi ikan yang ditangkap menggunakan umpan lainnya seperti cacing.

BACA JUGA:Meskipun Rasa Buah Ini Enak, Ustaz Adi Hidayat: Jangn Sering Makan Buah Ini, Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga

BACA JUGA:Ingin Harta dan Rezeki Dilipatkan 700 Kali, Ustaz Adi Hidayat: Lakukan Amalan Ringan Ini

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam Islam, ada sebagian hewan yang telah diciptakan oleh Allah sebagai makanan bagi hewan lainnya, seperti tikus yang dimakan oleh ular, dan ular yang dimakan oleh elang.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Andre Jahat.

Dalam hal ini, Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa dalam rantai makanan tersebut, ikan tertentu dapat menjadi umpan bagi ikan lainnya.

Ada yang menggunakan cacing sebagai umpan, sementara yang lain memilih katak atau jenis umpan lainnya.

Ini adalah kebolehan yang dinyatakan Ustaz Adi Hidayat, asalkan proses pemancingan dilakukan dengan benar dan ikan yang ditangkap dibersihkan dari kotoran sebelum dimasak.

BACA JUGA:Ingin Rezeki Melimpah dan Hajat Terkabul, Ustaz Adi Hidayat: Baca Doa Ini Saat Sujud Terakhir Sholat

BACA JUGA:Jangan Sampai Kita Termasuk Orang Yang Bangkrut di Akhirat, Ustaz Adi Hidayat: Bisa Masuk Neraka

Proses pembersihan ikan dari kotoran-kotorannya sangat penting dalam Islam sebelum ikan tersebut dimasak dan dikonsumsi.

Oleh karena itu, aktifitas memancing dan mengonsumsi ikan hasil tangkapan dinyatakan sebagai hal yang diperbolehkan, selama dilakukan sesuai dengan aturan syariat.

Dengan demikian, para pecinta mancing dapat menikmati hasil tangkapan mereka dengan tenang, asalkan mereka memastikan ikan tersebut dibersihkan secara menyeluruh sebelum dimasak dan dikonsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: