Tes PPPK Ditunda se-Nasional, Tunggu Pengumuman Resmi BKN

Tes PPPK Ditunda se-Nasional, Tunggu Pengumuman Resmi BKN

Tes PPPK-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang awalnya diagendakan bulan Mei 2024 kemungkinan besar ditunda.

Ini dikarenakan penginputan rincian pengadaan mengalami keterlambatan secara keseluruhan di pemerintah daerah se-Indonesia, meskipun untuk Pemkot Bengkulu sebenarnya sudah lama menyelesaikan penginputan tersebut.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu Zul Amri, Senin 6 Mei 2024 menjelaskan memang sebelumnya tes PPPK dilaksanakan pada Mei ini, namun ditunda hingga ada pemberitahuan resmi dari BKN.

BACA JUGA:Event BERKAH Ditutup, Budi Doremi Hibur Masyarakat Bengkulu, Bawakan Lagu Melukis Senja Hingga Kopi Dangdut  

“Waktu zoom meeting dulu memang direncanakan pelaksanaan tes di awal bulan Mei, tapi ternyata kendalanya sekarang penginputan rincian pengadaan mengalami keterlambatan secara keseluruhan di pemerintah daerah. Kita pemerintah Kota Bengkulu sudah, tapi pemda yang lain belum selesai, sehingga BKN belum bisa mengumumkan,” jelas Zul.

Zul belum bisa memastikan kapan pelaksanaan tes PPPK bisa dilaksanakan atau berapa lama tes tersebut dipending. 

Kata dia menunggu pembukaan secara nasional yang nanti akan diumumkan secara nasional di SSCASN Portal Nasional.

BACA JUGA:Event BERKAH Ditutup, Budi Doremi Hibur Masyarakat Bengkulu, Bawakan Lagu Melukis Senja Hingga Kopi Dangdut

“Kita tunggu pengumuman pembukaan secara nasional saja, di umumkan secara nasional di SSCASN Portal Nasional. Karena pengadaan terpusat dan tersistem secara nasional. Jadi kita tunggu pengumuman saja karena pengumuman pembukaan ada di Panselnas,” demikian Zul.

Untuk diketahui, Menpan-RB sudah menetapkan kuota PPPK sebanyak 1.500 orang untuk PTT Pemkot Bengkulu. 

Jumlah PTT dari hasil pendataan tahun 2022 sebanyak 2.869, kemudian setelah keluar Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara di pasal 65 dan 66 bahwa tidak boleh lagi ada honorer/PTT, maka dilakukan penataan seluruh honorer sehingga jumlahnya sebanyak 2.606.

Kemudian, dari 2.606 itu diverifikasi dan divalidasi lagi oleh BKPSDM Kota Bengkulu sehingga berjumlah menjadi 2.394 PTT. Itulah yang diusulkan untuk pengangkatan formasi PPPK 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: