Tidak Bisa Naik Pangkat, Pemprov Bengkulu Tindaklanjuti Pemblokiran Data ASN

PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menyelesaikan permasalahan pemblokiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemrov Bengkulu
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 33 ASN yang datanya terblokir.
Terhadap nasib 33 ASN tersebut, pihaknya telah menindaklanjuti ke BKN hingga persoalan ini tuntas.
"Terkait ASN yang datanya terblokir, kemarin kami sudah menggelar rapat yang saya pimpin langsung. Saat ini ada 30 orang lagi yang akan segera kami tindak lanjuti," ujar Herwan, Selasa (25/3/2025).
BACA JUGA:Puluhan Data ASN Pemrov Bengkulu Terblokir, Gubernur dan PJ Sekda Cari Solusi
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Open House Idulfitri Tetap Digelar
Ia menegaskan bahwa proses penyelesaian permasalahan ini sudah berjalan sesuai prosedur. Pemprov Bengkulu telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, pihaknya akan bertemu dengan deputi atau direktur terkait untuk mempercepat penyelesaian pemblokiran data tersebut.
"Kami meminta agar 33 ASN ini segera bisa kembali aktif, sehingga administrasi kepegawaian mereka tidak terganggu. Dengan begitu, mereka bisa naik pangkat dan tidak mengalami kendala dalam urusan kepegawaian lainnya," jelasnya.
Akibat pemblokiran ini, ASN yang terdampak tidak dapat mengurus kenaikan pangkat dan berbagai hak administrasi lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu terus berupaya agar proses normalisasi data dapat segera diselesaikan.
"Kalau persoalan ini tuntas, maka mereka ini bisa naik pangkatan dan kembali menerima hak-haknya sebagai ASN," pungkas Herwan. (tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: