Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Bengkulu Perketat Seleksi Penerima BSPS
Pemprov Bengkulu menggelar rapat koordinasi dukungan proses verifikasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 3 Maret 2026.-RIO-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Provinsi Bengkulu resmi mendapatkan alokasi awal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 3.000 unit pada Tahun Anggaran 2026. Program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah guna mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes., M.Si., menjelaskan bahwa pada Tahap I, sebanyak 1.172 unit telah dialokasikan untuk tujuh kabupaten dan satu kota di Bengkulu.
"Ini peluang besar yang harus kita jaga agar seluruh kuota terserap maksimal," ujar Herwan saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur, Selasa (3/3).
Meski kuota telah tersedia, proses verifikasi teknis yang dilakukan Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menunjukkan tantangan serius. Hingga saat ini, tingkat kesesuaian data baru mencapai kisaran 40 persen lebih.
Herwan memperingatkan jika data tidak segera diperbaiki oleh pemerintah kabupaten/kota, ada risiko kuota tersebut akan dikurangi atau dialihkan ke daerah lain.
“Validitas data menjadi kunci. Jangan sampai kuota yang ada hilang karena administrasi yang tidak siap. Manfaat ini harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Sekda.
BACA JUGA:Pariwisata Bengkulu Awal 2026 Lesu, Perjalanan Wisnus Turun 2,68 Persen
BACA JUGA:Momen Berbagi di Depan Mapolres, 100 Takjil Disiapkan untuk Pengendara yang Melintas
Proses verifikasi dilakukan secara rinci dengan standar teknis yang meliputi:
- Aspek Struktur: Pondasi, sloof, kolom, ring balok, hingga rangka atap.
- Aspek Kesehatan: Sanitasi dan pencahayaan ruangan.
- Administrasi: Verifikasi dokumen kependudukan dan dokumentasi foto berkoordinat (geo-tagging).
Tim verifikasi di lapangan menemukan beberapa kendala pada aplikasi SIBARU, seperti data By Name By Address (BNBA) yang tidak valid karena rumah yang diusulkan ternyata sudah layak huni, atau dokumen calon penerima yang tidak lengkap.
Pemprov Bengkulu juga mendorong penguatan dukungan pendanaan di luar APBN dan APBD, salah satunya melalui skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa/kelurahan sangat diperlukan agar pelaksanaan BSPS berjalan transparan dan akuntabel.
"Kita berharap program ini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Bumi Rafflesia," tutup Herwan.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


