Pemprov Adakan Seminar Penggunaan Bahasa Indonesia: Upaya Peningkatan Mutu Bahasa

Pemprov Adakan Seminar Penggunaan Bahasa Indonesia: Upaya Peningkatan Mutu Bahasa

Seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Nala Sea Side, Selasa (30/4/2024)-adv-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam perspektif hukum, bahasa menjadi salah satu bagian penting yang harus dikuasai guna memperlancar proses peradilan maupun untuk menerbitkan suatu produk hukum.

Untuk itu, perlu dilaksanakan literasi guna memberikan pandangan bahasa hukum yang benar. Upaya ini untuk meningkatkan sikap positif masyarakat, khususnya badan hukum dalam upaya peningkatan mutu penggunaan bahasa.


Seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Nala Sea Side, Selasa (30/4/2024)-adv-

Peran lembaga hukum di Kota Bengkulu dalam pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sangatlah penting.

BACA JUGA:Apel Bersama Pasca Lebaran, Bupati Kaur Ajak Pegawai Pemkab Kaur Saling Memaafkan

“Harus diakui masih banyak lembaga hukum di Bengkulu yang belum menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam tugas lembaga,” ungkap Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, saat membuka seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Nala Sea Side, Selasa (30/4/2024).

“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan muncul solusi-solusi terbaik dalam pengembangan bahasa Indonesia, khususnya dalam ranah hukum di Bengkulu,” sambing Khairil.


Peserta seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Nala Sea Side-adv-

Saat ini, bahasa memiliki peran yang semakin kuat dalam memecahkan perkara hukum, salah satunya ditandai dengan perkembangan linguistik forensik.

BACA JUGA:Srikandi PLN Kawal Pemulihan Pasca Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 90% Sistem Kelistrikan Berhasil Pulih

Kepala Kantor Bahasa Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, menjelaskan dengan adanya linguistik forensik, perkara hukum yang ditimbulkan oleh bahasa dapat lebih mudah ditangani.

Untuk menerjemahkan bukti dalam sebuah kasus, ahli bahasa harus menunjukkan penguasaannya dalam menerjemahkan, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi Bapak-Ibu yang setiap harinya bergelut dengan bahasa-bahasa hukum bisa berdiskusi dengan para pakar, jangan sampai nanti terjadi perang bahasa,” kata Laily.

BACA JUGA:Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: