Bisa Ditindak Pidana, Simak Penjelasan Peraturan dan Risiko Bermain HP Saat Berkendara

Faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah human eror atau faktor kesalahan manusia. -Pinterest -
Beberapa contohnya seperti melihat GPS dengan berhenti terlebih dahulu di tempat yang aman atau meletakkannya di bagian dashboard mobil dan mengaktifkan suara bantuan sehingga pengemudi tidak perlu melihat layar HP.
Penggunaan GPS di handphone bisa dilarang jika mengganggu konsentrasi pengemudi, seperti saat pengemudi memegang handphone di tangan kiri dan menyetir menggunakan satu tangan kanan.
Selain memecah konsentrasi, hal tersebut juga dapat membuat pengemudi menjadi kesulitan untuk mengendalikan setir.
BACA JUGA:Simak Fitur Unggulan Wuling Formo, MPV Terbaru Segmen Light Commercial Vehicle
3 Risiko Jika Bermain HP saat Berkendara
Saat Anda berkendara dengan tetap mengoperasikan handphone, maka terdapat beberapa risiko yang mungkin terjadi yaitu:
1. Membahayakan diri sendiri dan orang lain
Dikutip dari laman kompas.com bermain HP saat berkendara sangat berbahaya dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Bahkan, potensi bermain HP sambil berkendara jauh lebih berbahaya daripada membawa mobil di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.
Ketika bermain HP, pengemudi tidak lagi melihat ke arah jalan raya, jadi sama seperti menutup mata. Sedangkan pengemudi yang mengendarai mobil dalam kondisi mabuk masih dapat melihat jalan raya walaupun menjadi kurang responsif.
Meskipun begitu, perlu Anda ingat bahwa mengendarai mobil dalam kondisi mabuk juga tetap tidak diperbolehkan karena berbahaya.
Oleh sebab itu, demi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan yang lain, kegiatan mengoperasikan HP ketika berkendara tidak boleh dilakukan.
BACA JUGA:Bakal Masuk Indonesia? Simak Spesifikasi Fitur Basalt Vision, Mobil SUV Coupe Terbaru dari Citroen
2. Mengganggu konsentrasi
Membalas chat, menelepon seseorang, atau membuka HP untuk melakukan aktivitas yang lain dapat mengganggu konsentrasi pengemudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: