KPU Kaji Ulang Pinjaman Motor Dinas PPK dari Pemkot Bengkulu

KPU Kaji Ulang Pinjaman Motor Dinas PPK dari Pemkot Bengkulu

Rayendra Pirasad-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Saat tahapan Pemilu Februari lalu, Pemerintah Kota Bengkulu memberikan bantuan pinjam pakai 9 motor dinas untuk 9 panitia pemilihan kecamatan (PPK) 9 kecamatan Kota Bengkulu. 

Pemberian motor dinas ini sesuai janji pemerintah kota saat pelantikan PPK yang menyatakan siap memfasilitasi. 

Hanya saja karena banyak mengalami kerusakan saat pengecekan kendaraan pinjam pakai diserahkan, KPU Kota memilih tidak jadi memakai kendaraan dinas untuk kebutuhan Pemilu Februari tersebut. 

Sementara itu, untuk Pilkada yang akan berlangsung November tahun ini, KPU sedang mengkaji penggunaan motor dinas tersebut masih dibutuhkan atau tidak. 

BACA JUGA:Pelajar Kota Bengkulu Bersaing Jadi Anggota Paskibraka, Seleksi Hingga Tingkat Nasional

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan, jika memang dibutuhkan, KPU akan bersurat ke pemerintah kota agar dapat diberikan pinjam pakai kembali.

Dengan harapan kendaraan yang dipinjamkan merupakan kendaraan yang layak pakai. 

"Kami akan komunikasi dengan pemda, kalau memang memungkinkan kami akan minta dipinjamkan untuk keperluan transportasi PPK," jelas Rayendra, Senin 22 April 2024.

Menurut dia, pemberian fasilitas kendaraan dinas untuk PPK tersebut dilakukan guna mendukung operasional petugas di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, baik dalam melaksanakan berbagai tahapan pemilu maupun kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Pengunaan Jasa Layanan Perbankan Bank Bengkulu, Pj Walikota Keluarkan SE Terbaru

"Diharapkan dengan fasilitas motor dinas ini para PPK bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: