Usung Helmi Hasan Sebagai Cagub Bengkulu, PAN Hanya Bentuk Tim Penjaringan Cawagub

Usung Helmi Hasan Sebagai Cagub Bengkulu, PAN Hanya Bentuk Tim Penjaringan Cawagub

Tim 7 penjaringan dan pemenangan Pilgub Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Partai Amanat Nasional Provinsi Bengkulu, melalui tim 7 mulai melakukan proses penjaringaan dan pemenangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu 2024-2029.

Sekretaris Tim 7 Proses Penjaringan dan Pemenangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024-2029 DPW PAN Provinsi Bengkulu Riswan mengatakan, dalam proses penjaringaan, Partai Politik (Parpol) besutan Zulkifli Hasan ini berfokus untuk mencari pendamping atau wakil gubernur. 

Untuk kandidat calon gubernur, DPW PAN Bengkulu telah mantap untuk mengusung mantan Walikota Bengkulu 2 periode, Helmi Hasan, yang juga merupakan Ketua DPW PAN Bengkulu

"Intinya kami hanya membuka, mencari dan menyiapkan calon wakil gubernur saja. Karena kami sudah punya calon gubernur yaitu pak Helmi Hasan," jelas Riswan, Selasa 16 April 2024.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Minta Sisa 60 Persen Dana Hibah Dicairkan, Paling Lambat Juli 2024

Sementara itu, batas masa penjaringan ini fleksibel. Karena dalam proses penjaringan yang hanya menerima pendaftan cawagub saja.

Kendati demikian, lanjutnya, untuk kriteria cawagub yang mendampingi Helmi Hasan, di antaranya harus dicintai dan dicintai masyarakat Bengkulu.

Juga mendukung program-program Helmi Hasan, serta si calon pendamping ini baik saat menghadapi Pilgub ataupun setelah menang tetap memegang amanah sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu, sesuai visi misi yang dikampanyekan.

Bursa Cawagub dari DPW PAN Bengkulu ini terbuka untuk umum. Baik dari kalangan tokoh Parpol, profesional ataupun pengusaha.

BACA JUGA:Partai Demokrat Buka Pendaftaran Cagub dan Cawakot Bengkulu 2024

Namun untuk pendamping Helmi Hasan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu tetap buka penjaringan kontestan untuk menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: