KPU Kota Bengkulu Minta Sisa 60 Persen Dana Hibah Dicairkan, Paling Lambat Juli 2024

KPU Kota Bengkulu Minta Sisa 60 Persen Dana Hibah Dicairkan, Paling Lambat Juli 2024

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu segera menyurati Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera memproses pencairan sisa dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Pasalnya, pelaksanaan Pilkada telah ditetapkan pada november 2024, dan saat ini KPU telah memulai tahapannya.

"Kita berkoordinasi dan bersurat ke Pemda kota agar sisa dana 60 persen bisa segera ditransfer, karena akan digunakan untuk tahapan pilkada," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad Selasa, 16 April 2024.

Untuk diketahui, pembayaran dana hibah ini dibagi II tahapan yakni pada tahun 2023 lalu Pemkot sudah mentransfer dana hibah sebesar Rp 11,6 miliar (40%) dari total keseluruhan Rp 29 miliar dan untuk Bawaslu Kota Bengkulu sebesar Rp 3,2 miliar dari total Rp 8 miliar. 

BACA JUGA:Partai Demokrat Buka Pendaftaran Cagub dan Cawakot Bengkulu 2024

Sedangkan tahap II (60%) wajib dipenuhi pemkot tahun anggaran 2024. Disampaikan Rayendra, pasca pelaksanaan Pemilu pada Februari 2024 lalu selesai, saat ini tahapan Pilkada telah dimulai. Dana hibah 40 persen itu sudah mulai digunakan.

"Beberapa kegiatan sudah kita lakukan, artinya dana itu sudah mulai kita gunakan. Dan kita pastikan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Rayendra.

Rayendra berharap paling lambat sisa dana hibah itu sudah bisa ditransfer Pemkot ke rekening KPU paling lambat pada Juli 2024.

"Harapan kita 5 bulan sebelum hari pemungutan suara sudah bisa masuk ke rekening KPU kota Bengkulu," tandasnya.

BACA JUGA:Partai Demokrat Kota Bengkulu Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota

Diketahui, saat ini KPU telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi badan Adhock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).  Selain itu, target KPU lainnya adalah meningkatkan partisipasi pemilih.

Berkaca pada Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2018, partisipasi pemilih hanya 61,33 persen. Kemudian Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 sebesar 61,86 persen.

"Tahapan sosialisasi kami evaluasi,  maka kita harapkan partisipasi Pilkada di Bengkulu meningkat," sampainya.

Diharapkan agar meningkatkan partisipasi tidak dijadikan tanggung jawab KPU semata, tetapi juga diperlukan peran seluruh pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: