KPU Kota Bengkulu Minta Sisa 60 Persen Dana Hibah Dicairkan, Paling Lambat Juli 2024
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad-(istimewa)-
Oleh sebab itu, melalui dana hibah dari Pemkot nantinya akan memaksimalkan proses sosialisasi agar paritisipasi pemilih lebih meningkat dari sebelumnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: