KPU Kota Bengkulu Minta Sisa 60 Persen Dana Hibah Dicairkan, Paling Lambat Juli 2024

KPU Kota Bengkulu Minta Sisa 60 Persen Dana Hibah Dicairkan, Paling Lambat Juli 2024

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad-(istimewa)-

BACA JUGA:DPD PAN Kota Bengkulu Ganti Tim Penjaringan Balon Walikota Bengkulu 2024, Ada Mantan Ketua Bawaslu Provinsi

Oleh sebab itu, melalui dana hibah dari Pemkot nantinya akan memaksimalkan proses sosialisasi agar paritisipasi pemilih lebih meningkat dari sebelumnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: