Kecanduan Judi Slot, Karyawan Notaris di Bengkulu Gelapkan Uang Rp 28 Juta

Kecanduan Judi Slot, Karyawan Notaris di Bengkulu Gelapkan Uang Rp 28 Juta

Pelaku penggelapan saat diringkus Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang karyawan notaris berinisial JA (30) ditangkap tim opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu lantaran menjadi pelaku penggelapan.

Uang pimpinannya sebesar Rp 28 juta raib di gunakan pelaku untuk bermain judi slot. Padahal, uang tersebut harusnya digunakan untuk membayar pajak BPHTB dan Pph.

Menariknya, untuk mengelabui uang tersebut telah digunakan. Pelaku mengaku pada korban bahwa rumah milik korban telah dibobol oleh pelaku pencurian.

Pelaku JA pun sempat menjadi saksi atas laporan pembobolan rumah yang membuat korban rugi Rp 28 juta.

BACA JUGA:Gunakan Barcode MyPertamina Berulang-Ulang, 3 Warga Bengkulu Ditangkap Polda Bengkulu Usai Angkut BBM Subsidi

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro menuturkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gading Cempaka dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Awalnya pelaku JA ini dipercaya oleh korban untuk membayar pajak BPHTB dan PPh kantornya. Namun oleh korban uang itu dibuat untuk main judi slot. Lalu pelaku mengaku pada korban bawa rumah korban dibobol dan uang tersebut diambil oleh kawanan pencuri," kata Kompol Kadek.

Namun tak berhenti di keterangan pelaku, tim opsnal pun melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa pelaku merekayasa adanya aksi pembobolan rumah tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, mengarah pada pelaku JA dan benar bahwa pelaku JA telah menggelapkan uang tersebut untuk bermain judi slot," pungkas Kapolsek.

BACA JUGA:5 Terdakwa Kasus Perintangan Korupsi BOK Kaur Dituntut Hukuman Berbeda

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, uang tunai sebesar Rp 4,6 juta dan emas berupa gelang dan cincin dengan berat 28 gram. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: