Pemprov Bengkulu Segera Susun GDPK Menyongsong RPJMD 2025 – 2029
Acuan dalam perencanaan pembangunan kependudukan.-adv-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersiap menyusun Rancangan Induk/Grand Design Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merespons Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Langkah ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Proses penyusunan ini melibatkan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Bappeda kabupaten dan kota, OPD KB, serta Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gelar Reses Pertama 2024, Achmad DJaingat Sijabat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
GDPK akan mencakup lima pilar kependudukan, termasuk Pilar Pengendalian Kuantitas Penduduk dan Peningkatan Kualitas Penduduk.
Nesianto, S.E., MM, selaku Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa GDPK memiliki peran strategis sebagai dokumen representatif yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kependudukan.
"Pemprov Bengkulu telah menyusun GDPK 5 Pilar sejak tahun 2015 - 2017. Tahun ini kami akan melakukan pembaruan data dan merencanakan aksi pemanfaatan dokumen GDPK untuk pembangunan kependudukan di daerah," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu dan PLN Bantu Pemasangan Listrik Gratis ke Masyarakat
Nesianto menyoroti bahwa RPJMD 2020-2024 akan segera berakhir, dan RPJMD 2025 – 2029 akan segera dimulai. Dalam konteks ini, Indikator Program Bangga Kencana menjadi sangat penting, yang meliputi 22 indikator termasuk Laju Pertumbuhan Penduduk, TFR, ASFR, Unmet need, mCPR, MUKP, IBangga, dan Prevalensi stunting pada Balita.
Dalam pendampingan ini, tiga narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Bappeda Provinsi Bengkulu, dan Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Bengkulu turut hadir.
Tujuannya adalah untuk memastikan terintegrasi nya indikator program Bangga Kencana dalam RPJMD 2025-2029 di semua tingkatan pemerintahan.
Pendampingan ini juga bertujuan untuk memastikan kesamaan pemahaman dan pengetahuan tentang teknik penyusunan dokumen GDPK, pengolahan data, dan analisis yang digunakan dalam penyusunan kebijakan.
BACA JUGA:Pegawai PLN S2JB Sisihkan Sebagian Pendapatannya untuk Sambungkan Listrik 506 Warga Kurang Mampu
Diharapkan, GDPK dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan.(adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: