Pemilu 2024, 41.929 Warga Kota Bengkulu Tak Gunakan Hak Pilih

Pemilu 2024, 41.929 Warga Kota Bengkulu Tak Gunakan Hak Pilih

Sekretariat KPU Kota Bengkulu-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah selesainya tahapan Pemilu di tahun 2024 termasuk di Kota Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum kota mengungkapkan dari total 270.194 daftar pemilih tetap atau DPT di Kota Bengkulu tercatat ada 228.265 orang atau setara 84,48% warga yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari lalu. 

Dari data ini, artinya ada sekitar 41.929 warga Kota Bengkulu yang tidak menggunakan hak pilihnya. 

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Irwansyah, menjelaskan jumlah partisipasi pemilih ini mengalami peningkatan dari Pemilu tahun 2019 lalu yang hanya 81%. 

Irwansyah juga mengungkapkan, rata rata pemilih yang tinggi dalam menyalurkan hak pilihnya ini berasal dari kaum milenial. 

BACA JUGA:Dempo Xler Menyatakan Maju Pilgub Bengkulu Jalur Independen

Atas perolehan tersebut, Irwansyah mengatakan hal ini akan menjadi bahan evaluasi KPU guna meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang. 

"Kita akan tingkatkan lagi sosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Mungkin kita jadikan sosialisasi Pemilu 2024 ini sebagai bahan evaluasi kita mungkin ada yang kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk meningkatkan," jelasnya. 

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Agenda kedepan ini diharapkan jumlah partisipasi pemilih di Kota Bengkulu semakin meningkat dan pemilukada juga bisa sukses serta aman damai. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: