ASN Pemkot Bengkulu Full Senyum, TPP 2 Bulan Cair Sebelum Lebaran

ASN Pemkot Bengkulu Full Senyum, TPP 2 Bulan Cair Sebelum Lebaran

TPP ASN Pemkot Bengkulu cair sebelum lebaran-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan dibayarkan dalam waktu dekat.

Ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, Kamis 21 Maret 2024.

Jelas Yudi, pembayaran dilakukan berdasarkan persetujuan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN tahun Anggaran 2024 untuk Pemkot Bengkulu yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri tertanggal 20 Maret 2024.

“Minggu ini, Pemkot akan segera membayarkan TPP Januari dan Februari dengan besaran dana yang disiapkan kurang lebih Rp 14 miliar. Jadi, diharapkan setiap OPD segera mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk pencairan TPP 2 bulan tersebut,” ujar Yudi.

BACA JUGA:Target Investasi Pemkot Bengkulu Meningkat Hingga Rp3,5 M

Selain itu, lanjut Yudi, TPP Maret segera juga akan dibayarkan pada awal Bulan April. 

Tentunya, pencairan TPP di bulan Ramadan ini akan sangat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri mendatang.

Adapun pembayaran TPP ASN Pemkot Bengkulu sempat tertunda karena menunggu pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Berkenaan hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu telah membuat Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

“Pemkot dalam hal pembayaran THR telah menyiapkan dana kurang lebih 26 Miliar, dan pembayaran TPP THR 1 bulan sebesar kurang lebih 7 Miliar. Total THR dan TPP THR 1 bulan sebesar kurang lebih 33 miliar,” jelas Yudi.

“Berdasarkan Peraturan di atas, THR di bayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” lanjutnya.

Maka dari itu, Yudi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk bersabar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: