Penetapan 35 Calon Anggota Dewan Terpilih, KPU Kota Bengkulu Tunggu Arahan KPU RI

Penetapan 35 Calon Anggota Dewan Terpilih, KPU Kota Bengkulu Tunggu Arahan KPU RI

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, mengatakan proses penetapan 35 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

"Saat ini secara nasional sedang dilakukan rekapitulasi terhadap perhitungan suara hingga 20 Maret 2024," kata Rayendra, Selasa 19 Maret 2024.

Ia mengatakan penetapan perolehan kursi dan anggota dewan terpilih serta pembacaan sumpah jabatan bagi calon legislatif yang terpilih akan dilakukan setelah proses rekapitulasi selesai.

Penetapan calon legislatif, masih menunggu apakah akan ada sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Permudah Warga, Bayar Pajak di Kota Bengkulu Kini Bisa di Kantor Camat Terdekat

KPU Kota Bengkulu mencatat hingga saat ini, tidak ada masyarakat yang mengajukan keberatan terkait hasil rekapitulasi yang telah dilakukan.

Rayendra mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bengkulu, untuk ikut serta dalam mengawal proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat nasional yang masih berlangsung.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2024, KPU Kota Bengkulu telah menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dari Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Bengkulu. 

Proses rekapitulasi mencakup calon presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, serta DPRD kota dan provinsi.

BACA JUGA:Kemenag Kota Bengkulu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024, Segini Nilainya Tergantung Kualitas

Penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi dilakukan oleh anggota KPU Kota Bengkulu, saksi, dan pemangku kepentingan lainnya di hadapan Bawaslu Kota Bengkulu untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses. Proses rapat pleno rekapitulasi dilakukan dari 1 Maret hingga 3 Maret 2024 lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: