Alasan Demi Susu Anak, Janda Pirang di Bengkulu Nekat Jualan Sabu, AKBP Tonny: Tersangka Residivis

Alasan Demi Susu Anak, Janda Pirang di Bengkulu Nekat Jualan Sabu, AKBP Tonny: Tersangka Residivis

Tersangka kasus narkotika jenis sabu saat digelandang ke Polda Bengkulu-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang janda di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diringkus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu

Tersangka berinisial RS (26) warga Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Ia ditangkap bersama dengan 1 paket narkotika jenis sabu. 

Dikatakan Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, penangkapan terhadap tersangka RS dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa di kawasan Curup Timur kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah diselidiki, Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengantongi identitas tersangka RS. Tak lama kemudian, tersangka berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus Truk Pengangkut Angkut Ratusan Kayu Meranti Tak Berizin

"Penangkapan tersangka RS kita lakukan pada malam hari dan setelah ditangkap kita lakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket sabu dari tangan tersangka," ujar AKBP Tonny Kurniawan, Selasa (19/3/2024).

Ditambahkan Kasubdit 3Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol David, tersangka RS merupakan seorang residivis kasus yang sama.

Sehari-hari ia bekerja sebagai ibu rumah tangga, dan dalam perkara ini ia sebagai perantara dan juga pengguna.

Bahkan aktivitas ini sudah lama digeluti oleh tersangka RS. Dimana sejak keluar dari Lapas pada tahun 2019 lalu, tersangka kembali menggeluti bisnis barang haram ini.

"Tersangka ini residivis ya, dan ia menjadi perantara ini sejak 4 tahun lalu setelah keluar dari Lapas," pungkasnya.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bubarkan Aksi Balap Liar, Ratusan Motor Diamankan

Sementara itu dari pengakuan tersangka RS, ia terpaksa melakukan itu semua karena untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Bahkan mirisnya, uang hasil penjualannya itu ia belikan untuk susu anaknya. Mengingat dirinya single parent alias janda. 

"Selain ibu rumah tangga saya juga jadi SPG rokok, uang sabu itu dipakai untuk beli susu anak," ungkap tersangka RS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: