Cara Membuat Surat Perjanjian Kerja TKI Untuk Ajukan KUR TKI Bank BRI, Berikut Contohnya

Cara Membuat Surat Perjanjian Kerja TKI Untuk Ajukan KUR TKI Bank BRI, Berikut Contohnya

ilustrasi -Pinterest -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagi Anda yang ingin mendaftar KUR BRI TKI salah satu dokumen yang harus kamu siapakan adalah surat perjanjian kerja. 

KUR  jenis ini merupakan bentuk pinjaman yang diberikan oleh bank untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ke negara penempatan. KUR ini memiliki limit pinjaman hingga Rp 25 juta.

Tak bisa dipungkiri bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri, sebuah surat perjanjian kerja (SPK) sangatlah penting. 

BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BRI Plafon Rp 100 Juta Terbaru, Cicilan Mulai Rp 900 Ribuan

SPK merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan antara pekerja migran dengan majikan atau agen penyedia layanan kerja. 

Dalam SPK ini, terdapat berbagai informasi yang perlu diketahui oleh TKI sebelum memulai pekerjaan di luar negeri.

Apa Itu Surat Perjanjian Kerja TKI?

SPK adalah dokumen hukum yang mengatur hubungan kerja antara TKI dengan pengguna jasa, biasanya majikan atau agen penyedia tenaga kerja. 

BACA JUGA:Pinjaman siUMI Bank Jatim, Kredit Usaha Mikro untuk UKM Bunga Rendah

Dokumen ini berisi informasi penting seperti gaji, jangka waktu kontrak kerja, jam kerja, cuti, hak-hak dan kewajiban pekerja, serta berbagai informasi lainnya.

Lantas, bagaimana membuat surat perjanjian TKI untuk ajukan KUR BRI TKI? Berikut adalah cara membuat surat perjanjian kerja TKI:

1. Persiapkan Dokumen

Sebelum membuat SPK, pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah tersedia. Dokumen yang diperlukan biasanya meliputi paspor, visa, dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk bekerja di negara tujuan.

BACA JUGA:Cara Membuat Visa Pinjaman KUR BRI TKI 2024, Cek Persyaratan dan Biaya Pembuatannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: