Kekeliruan Administratif, Tiga TPS di Kota Bengkulu Akan Lakukan PSU

Kekeliruan Administratif, Tiga TPS di Kota Bengkulu Akan Lakukan PSU

Warga sedang menyalurkan hak suara dalam Pemilu 2024-Foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memastikan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap 3 TPS di Kota Bengkulu. 

PSU ini direncakan akan dilaksakan minimal pada 10 hari pasca pencoblosan 14 Februari lalu. 

"Terkait Kekeliruan Administratif di 3 TPS, KPU Kota Bengkulu telah menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait kekeliruan administratif di 3 TPS. Dalam rapat yang dilaksanakan, KPU telah memulai persiapan untuk penyelenggaraan ulang dengan fokus pada aspek logistik dan teknis," jelas Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, Senin 19 Februari 2024.

Rayendra menambahkan, salah satu poin utama yang disoroti oleh Bawaslu adalah adanya kekeliruan dalam penggunaan hak pilih, dimana beberapa warga yang tidak memenuhi syarat memilih di TPS tersebut. 

BACA JUGA:Perkiraan Sementara, 4 Anggota DPR RI dari Bengkulu Bakal Diwakili Perempuan, Golkar Berjuang Dapat 2 Kursi

Untuk mengatasi hal ini, KPU akan memastikan PSU tetap berjalan lancar dengan tetap memberikan operasional yang diperlukan.

Sementara honorarium bagi petugas akan tetap mengacu pada pembayaran sebelumnya.

Proses komunikasi terkait surat menyurat dan logistik telah dilakukan antara KPU Kota Bengkulu dengan KPU Provinsi. 

Jadwal pelaksanaan PSU telah ditetapkan setidaknya 10 hari pasca pencoblosan, dengan teknis yang sama seperti sebelumnya. 

BACA JUGA:Suara Politisi Perempuan Mendominasi di Pemilu Bengkulu, Betty: Jangan Sampai Jadi 'Tim Hore' di Senayan

"Segala sesuatunya berkaitan dengan rencana PSU, seperti logistik dan sebagainya sudah kita komunikasikan, tinggal menunggu waktu pelaksanaan," tutup Rayendra. 

Sementara sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu mengirimkan surat rekomendasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu terkait permintaan dilakukan Pemungutan Suara Ulang terhadap 3 TPS yang berada di Kota Bengkulu yang ditemukan adanya dugaan pelanggaran. 

Tiga TPS yang akan menjalankan PSU yakni, dua TPS dari Kecamatan Gading Cempaka, yakni di TPS 5 Cempaka Permai dan TPS 16 Jalan Gendang dan satu TPS lagi di Pekan Sabtu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: