Senggolan, Remaja di Kota Bengkulu Ditusuk Tamu Undangan Pesta Pernikahan, Pelaku Ditangkap
Pelaku penusukan berhasil diringkus Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pelajar Kota Bengkulu, Minggu dini hari (11/2/2023) menjadi korban penganiayaan alias penikaman oleh salah satu tamu undangan pernikahan di kawasan Jalan Mukarramah 6, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu .
Korban bernama Deri (16) mengalami luka tusuk di bagian ketiak sebelah kiri usai ditikam oleh salah satu tamu undangan pernikahan berinisial DS (19) warga Sumatera Selatan.
Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Kompol Kadek Suwantoro membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan terhadap pelaku saat ini berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan di buat oleh korban.
"Pelaku berhasil kita tangkap saat berada di Sumur Dewa Kota Bengkulu. Penangkapan ini juga dilakukan atas kerjasama yang dilakukan bersama jajaran Kamneg Ditintelkam Polda Bengkulu," ujar Kompol Kadek Suwantoro, Senin (12/2/2023).
Dijelaskan Kompol Kadek, kejadian ini bermula dari pelaku DS (19) menyenggol korban di salah satu pesta pernikahan di kawasan di Singaran Pati Kota Bengkulu.
Lalu korban menegur pelaku, namun pelaku tidak terima dan langsung mengajak korban berkelahi hingga melakukan tindakan penganiayaan alias penikaman dengan benda tajam sejenis pisau.
"Untuk pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan saat ini telah kita bawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk di proses," tutup Kapolsek Gading Cempaka. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: