Kencanduan Nonton Film Porno, Ayah di Bengkulu Rudapaksa Anak Kandung Selama 5 Tahun

Kencanduan Nonton Film Porno, Ayah di Bengkulu Rudapaksa Anak Kandung Selama 5 Tahun

Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH -(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polres Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan penyidikan kasus ayah cabuli anak kandung. Selain didapatkan fakta bahwa SS (39) warga Kecamatan Kota Manna melakukan tindakan bejat kepada anak kandungnya yang berumur 15 tahun sejak 2019 lalu. 

Bahkan, SS melakukan tindakan amoral kepada darah dagingnya di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yaitu pertama saat pelaku SS dilaporkan mencabuli anak kandungnya di  kawasan Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna.

Lalu tempat kedua berbeda di TKP pertama kali pelaku mencabuli anak kandungnya di  kawasan Kelurahan Pasar Mulia, Kecamatan Pasar Manna. 

BACA JUGA:Ternyata Siswi Kelas 3 SMP di Bengkulu Sudah Dirudapaksa Ayah Kandung Sejak SD, Setiap Menolak Korban Dianiaya

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH kembali mengungkapkan hasil penyidikan terbaru, yaitu motif pelaku melakukan tindakan pencabulan. Saat penyidikan pelaku mengaku khilaf telah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya. 

"Dari hasil perkembangan penyidikan yang kami lakukan pelaku tidak dapat menahan nafsu birahinya setelah menonton film porno yang pelaku akses melalui HP miliknya," ujar Susilo kepada BE, Sabtu 3 Februari 2024.

Lebih lanjut, Susilo mengatakan, atas pengaruh film porno tersebut, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Bahkan, saat melancarkan aksinya pelaku mengancam korban dan juga melakukan tindakan kekerasan. 

BACA JUGA:Oknum Kades di Bengkulu Selatan Tertangkap Ngamar di Hotel, Teman Wanitanya Sembunyi di Kamar Mandi

"Korban diancam akan dibunuh jika berteriak atau bercerita kepada orang lain saat dimintai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban juga pernah mengalami kekerasan fisik dari pelaku, yaitu ditampar dan cekik," katanya. 

Susilo menerangkan akibat tindakan kekarasan tersebut, korban mengalami luka atau pecah di bagian bibir dan memar di leher. Sedangkan, pelaku melancarkan aksinya ketika ibu dari korban atau istri dari pelaku, yaitu IL (39) sedang tidur pada malam hari dan pagi hari ketika pergi ke pasar. 

Pada kesempatan itu, Susilo menjelaskan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.

Tidak menutup kemungkinan pihak sekolah dari AS, yaitu salah satu SMP favorit di BS juga akan dimintai keterangan. Hal tersebut dilakukan guna mendapatkan informasi lanjutan. 

BACA JUGA:Viral! 6 Siswi SMP di Bengkulu Selatan Lakukan Perundungan, Dipicu Masalah Percintaan

"Sudah ada sebanyak 6 orang saksi yang kita mintai keterangan dan untuk pihak sekolah belum kita lakukan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: