Ternyata Siswi Kelas 3 SMP di Bengkulu Sudah Dirudapaksa Ayah Kandung Sejak SD, Setiap Menolak Korban Dianiaya

Ternyata Siswi Kelas 3 SMP di Bengkulu Sudah Dirudapaksa Ayah Kandung Sejak SD, Setiap Menolak Korban Dianiaya

Pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Bengkulu Selatan saat bersama istri anak-anaknya-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca SS (39) diciduk Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak kandungnya sendiri berumur 15 tahun, hasil dari pengembangan kasus tersebut pada proses penyidikan yang dilakukan Polres BS ternyata mengejutkan. 

Pasalnya dari hasil penyidikan, SS yang sebelumnya dikabarkan mencabuli anak kandungnya AS sejak 3 tahun lalu selama bersekolah di salah satu SMP favorit di BS ternyata tidak sepenuhnya benar.

Sebab, dari hasil penyidikan didapati bahwa SS melakukan perbuatan bejat tersebut sejak anak kandungnya masih duduk di bangku kelas 4 SD. 

"Pelaku telah melakukan perbuatan cabul sejak korban duduk di kelas 4 SD atau pada 2019," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo SH MH kepada BE, Jumat 2 Februari 2024.

BACA JUGA:Seorang Ayah di Bengkulu Tega Perkosa Anak Kandung Berulang-ulang Selama 3 Tahun

Lebih lanjut, Susilo mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) saat pertama kali pelaku SS dilaporkan mencabuli anak kandungnya, yaitu di Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna.

Ternyata berbeda dengan TKP pertama kali pelaku mencabuli anak kandungnya di Kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna. 

Susilo menerangkan pelaku melakukan aksi cabulnya dengan mengancam korban akan dibunuh jika berteriak atau bercerita kepada orang lain saat dimintai melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan korban pernah mengalami kekerasan fisik dari pelaku dengan cara ditampar yang menyebabkan korban mengalami luka atau pecah di bagian bibirnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga pernah melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik korban hingga korban mengalami memar di leher.

BACA JUGA:Oknum Kades di Bengkulu Selatan Tertangkap Ngamar di Hotel, Teman Wanitanya Sembunyi di Kamar Mandi

"Dari hasil penyidikan perbuatan bejat pelaku dilakukan pada malam hari ketika anak istrinya sudah tidur atau pagi hari ketika istrinya ke pasar," terangnya. 

Adapun kejadian pencabulan yang dilakukan SS kepada anak kandungnya terakhir minggu 28 Januari 2024 sekira jam 7.00 WIB.

Sehingga, pelaku dilaporkan oleh keluarga dari ibu kandung korban atau istri dari pelaku, yaitu IL (39). Mirisnya lagi SS dengan IL telah dikarunia tiga orang putri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: