Banyak Untungnya! Simak 12 Keuntungan Menggunakan Traveloka PayLater, Limit Hingga Rp 50 Juta

Banyak Untungnya! Simak 12 Keuntungan Menggunakan Traveloka PayLater, Limit Hingga Rp 50 Juta

Berbagai fitur di Traveloka juga bisa kamu nikmati dengan paylater. -traveloka.com-

2. Transaksi Aman dan Terdaftar di OJK

Tidak perlu meragukan keamanan transaksinya, karena Traveloka Paylater sudah terdaftar di OJK. Jadi sudah pasti semua transaksi yang kamu lakukan aman dan diawasi oleh OJK.

Terdaftarnya paylater dari Traveloka ini tentu membuatmu semakin yakin untuk menggunakannya, kan? Kamu tidak perlu takut akan ditagih atau harus membayar bunga yang tinggi, karena semua prosedur di sini sudah sesuai dengan peraturan OJK.

3. Jumlah Limit Tinggi

Tidak hanya mudah pendaftarannya, limit Traveloka Paylater juga termasuk tinggi. Untuk limit awal kamu akan mendapatkan maksimal Rp10.000.000. Limit ini bisa bertambah sampai 50.000.000 per bulannya.

Dengan limit yang tinggi ini tentu kamu bisa lebih leluasa berbelanja maupun liburan, bukan?

BACA JUGA:3 Jenis KUR BRI Memiliki Suku Bunga Pinjaman Yang Sama, Apa Saja?

4. Masa Cicilan Panjang

Selanjutnya kelebihan Traveloka Payalater adalah masa cicilan atau tenornya lama. Cicilan Traveloka mulai dari 1 bulan sampai 12 bulan. Kamu juga bisa mendapatkan tenor sampai 24 bulan.

Untuk mendapatkan tenor sampai 24 bulan ini kamu harus sudah mempunyai poin tinggi. Selain itu, selalu bayar cicilan tepat waktu juga bisa menjadi pertimbangan kamu mendapatkan tenor yang lama. Bagaimana, sudah membayangkan liburan mau kemana? 

5. Bunga Rendah

Nah, ketika kamu ingin menggunakan paylater tertentu salah satu pertimbangannya adalah bunga, bukan? Tenang saja bunga Traveloka Paylater termasuk rendah, yaitu 2,25 - 4,8% per bulan.

Denda keterlambatan pembayaran juga termasuk ringan yaitu 5% per bulan dengan maksimal keterlambatan 3 bulan. Dengan bunga dan denda yang ringan ini tentu kamu akan lebih untung, bukan?

BACA JUGA:Pemerintah Tiadakan Bantuan UMKM Tahun Ini, Pelaku Usaha Disarankan Pakai KUR

6. Mudah dan Praktis 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: