Alokasi Rp11 M, Dishub akan Tambah Lampu Jalan di Kota Bengkulu 2024

Alokasi Rp11 M, Dishub akan Tambah Lampu Jalan di Kota Bengkulu 2024

Pemasangan lampu jalan di Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk perbaikan lampu jalan (LPJU)  2024.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jaringan lampu dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum. 

Kepala Dishub kota, Hendri Kurniawan, Kamis (11/01/2024) menjelaskan untuk jumlah lampu yang akan dipasang belum ditentukan, karena masih disesuaikan kebutuhannya dengan mempertimbangkan faktor efisiensi. 

la menargetkan realisasi pemasangan sejumlah lampu jalan tersebut pada Maret 2024, karena harus melalui proses pengadaan dan kelengkapan syarat administrasi lainnya. 

BACA JUGA:Jangan Takut Bayar, Vaksinasi Covid-19 Masih Gratis

"Kita hitung dulu baru nanti timbul jumlah yang akan kita beli. Realisasinya Insyaallah dalam triwulan pertama ini,” jelasnya. 

Meskipun anggaran tersebut belum mampu mengakomodir seluruh usulan terhadap pemasangan lampu jalan.

Namun dengan dana yang ada pihaknya akan memaksimalkan pemasangan lampu sesuai usulan dan kebutuhan masyarakat. 

Diketahui, total kebutuhan lampu jalan masih cukup banyak di Kota Bengkulu sekitar 17 ribu titik lagi yang harus dipasang. 

BACA JUGA:Ketua RT di Kota Bengkulu Sumbangkan Honornya, Bagikan Sembako ke 70 KK

"Dengan dana yang ada akan kita maksimalkan, tapi kalau bicara kebutuhan tentu masih sangat banyak," ungkapnya. 

Proses anggaran lampu jalan di Dishub Kota Bengkulu akan dilakukan secara bertahap. 

Seperti pada 2023 telah memasang 520 titik LPJU. Pemasangan PJU ini di area persimpangan, jalur protokol dan jalan lingkungan yang tersebar di 9 Kecamatan seKota Bengkulu. 

Adapun lampu ini terdiri dari 5 macam yakni panasonic 200 watt, panasonic 120 watt, bandell60 watt, siklon 90 watt dan siklon 60 watt. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: