Kasus Korupsi di Bengkulu Meningkat, Naik 19,23% dari Tahun 2022

Kasus Korupsi di Bengkulu Meningkat, Naik 19,23% dari Tahun 2022

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya saat menyampaikan capaian kinerja Polda Bengkulu tahun 2023-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COMKapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya menyebutkan bahwa ada peningkatan dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu

Dijelaskan Kapolda Bengkulu, jumlah kasus korupsi di tahun 2023 sebanyak 26 kasus. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan sebanyak 5 kasus korupsi dengan persentase kenaikan 19,23% dari tahun 2022 lalu.

Dimana pada tahun 2022, Polda Bengkulu hanya menangani kasus korupsi sebanyak 21 kasus.

“Jika dibandingkan tahun lalu, ada peningkatan 5 kasus korupsi di tahun 2023,” ujar Irjen Pol Armed Wijaya saat menyampaikan Press Conference di Gedung Adem Polda Bengkulu, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA:Penggunaannya Dilarang, Sejumlah Pedagang Petasan di Kota Bengkulu Tetap Berjualan

Meski ada peningkatan jumlah kasus, namun untuk penyelematan uanh negaranya lebih sedikit di tahun 2023.

Di tahun 2023 sambung Kapolda Bengkulu, Polda Bengkulu melalui Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,5 Miliar.

"Dari 26 kasus yang ditangani, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,5 M,” pungkasnya.

Sementara itu,  untuk penanganan kasus korupsi ini diketahui telah selesai di tahap p21 bahkan ada pula yang telah diputus oleh pengadilan.

Selain itu, untuk kerugian negaranya. Penyidik telah berupaya untuk melakukan penyelematan baik ditahap penyelidikan hingga ke penyidikan.  

BACA JUGA:Renovasi Bangunan SMKN 3 Kota Bengkulu Gunakan Dana BTT, Gubernur: Januari Mulai Dibangun

Adapun beberapa kasus korupsi yang cukup menonjol yanh ditangani oleh Polda Bengkulu diantaranya, kasus BBM Seluma dengan menyeret anggota dan mantan anggota Dewan DPRD Seluma.

Lalu ada kasus korupsi dana BTT di BPBD Seluma dengan menyeret 12 orang tersangka yang terdiri dari Kadis, PPTK hingga kontraktor.

Serta kasus korupsi BOK Pasar Ikan Kota Bengkulu dengan menetapkan Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu menjadi tersangka. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: