Melihat Kesiapan Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia

Melihat Kesiapan Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia

Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. -ANTARA/Aji Cakti-

Pemindahan ASN

Pemerintah pusat juga berencana melakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kota Nusantara, tahap pertama ASN yang akan dipindahkan pada Juli 2024 hingga November 2024 sekitar 3.245 orang.

Kebijakan pemindahan ibu kota negara Indonesia pada masa jangka pendek 2022-2024 fokus terhadap pemindahan kelembagaan dan ASN, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Nusantara melalui pola kerja digital.

Pemindahan ASN ke ibu kota negara untuk memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional, sekaligus menjadi momentum pemetaan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien.

Proses pemindahan tersebut melibatkan transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antarinstitusi, terutama pelibatan ASN pemerintah daerah penyangga Kota Nusantara.

Proses pemindahan ASN direncanakan dengan baik karena bermuara pada dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

ASN yang bertugas di ibu kota negara bakal mendapat tempat tinggal yang sudah disediakan pemerintah pusat. ASN pertama yang pindah dari 37 kementerian atau lembaga dan sudah disiapkan 1.740 hunian di kawasan Kota Nusantara.

Selanjutnya, pemerintah pusat juga tengah membahas besaran, tahapan dan masa pemberlakuan pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang bertugas di ibu kota negara bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tunjangan khusus itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, apabila ada alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan lain yang diatur melalui peraturan presiden.

Upaya pemerintah pusat itu diharapkan bisa menjadi penguatan minat bagi ASN untuk berada dan tinggal di Kota Nusantara, melengkapi lingkungan yang bersih, udara yang sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik di ibu kota negara tersebut.

Kepindahan ASN, anggota TNI dan Polri ke ibu kota negara di Provinsi Kalimantan Timur itu berkaitan dengan jasa logistik pengiriman barang pribadi maupun kelembagaan bakal dilayani PT Pos Indonesia.

Tata kelola ibu kota negara disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi, yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Nusantara.

Tujuan utama pembangunan Kota Nusantara, yakni sebagai simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia dan sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia sentris, sekaligus merealisasikan visi Indonesia 2045.

Pembangunan ibu kota negara bakal berdampak positif, bukan saja untuk Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah asal dan terdekat Kota Nusantara, tetapi juga bagi Provinsi Kalimantan Timur dan kabupaten kota lainnya.

Bahkan proyek ini juga berdampak positif bagi Pulau Kalimantan dan provinsi lainnya di luar Pulau Kalimantan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: