Penerapan Aturan Baru Cuti Melahirkan 6 Bulan Masih Tunggu Regulasi Pusat

Penerapan Aturan Baru Cuti Melahirkan 6 Bulan Masih Tunggu Regulasi Pusat

Penerapan Aturan Baru Cuti Melahirkan 6 Bulan Masih Tunggu Regulasi Pusat-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COMPresiden Joko Widodo telah resmi menandatangani terkait dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2024 tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1000 hari pertama kehidupan. 

Dalam Undang-undang tersebut mengatur bahwa ibu pekerja berhak mendapatkan cuti hingga 6 bulan lamanya.

Serta dalam aturan juga dijelaskan pula ibu hamil berhak cuti melahirkan selama 3 bulan bersifat wajib. 

Selain itu setiap ibu yang cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Ketenagakerjaan dengan mendapatkan hak secara penuh 100% untuk 3 bulan pertama dan 75% untuk 3 bulan berikutnya. 

BACA JUGA:Aniaya Teman Wanita, Pemuda Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Kota Bengkulu, Dewi Dharma mnjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu aturan turunan terkait dengan hal tersebut. 

"Kita masih tunggu turunan aturannya. Apabila sudah ada turunan resmi maka akan diterapkan, karena utamanya perlindungan perempuan dan anak tercukupi terutama untuk memberikan support ASI kepada anak. Sementara itu kalaupun tidak ada turunan resmi, waktu cuti 3 bulan juga dianggap cukup untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak," jelasnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan pemberian cuti melahirkan hingga enam bulan harus diterima dengan lapang dada oleh kalangan pengusaha. 

Sebab ada tujuan jangka panjang yang ingin dicapai pemerintah, yakni menyiapkan generasi unggul di masa depan.

BACA JUGA:Alur Danau Dendam Tak Sudah Tak Sudah Dikeruk, Akses Jalan Ditutup Sementara

"Ini kan demi kemaslahatan bersama karena kita ingin menyiapkan generasi emas itu sebaik mungkin dan itu kan dari perempuan dan sebagian perempuan kan tenaga kerja, jadi ini memang butuh kesediaan dari semua pihak," ujar Muhadjir. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: