Dua Pelaku Begal di Pantai Panjang Diringkus Polresta Bengkulu

Dua Pelaku Begal di Pantai Panjang Diringkus Polresta Bengkulu

Dua pelaku begal di kawasan Pantai Panjang Bengkulu diringkus-foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua pemuda yang nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Satreskrim Polresta Bengkulu, Selasa (12/12/2023).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah RO dan AA yang diketahui warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Dikatakan KBO Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Torisman Munthe, peristiwa begal ini terjadi bermula dari korban dan rekannya tengah duduk bersama di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Disaat itulah, pelaku datang dan merampas motor milik korban jenis Honda Sonic. Tak hanya itu, pelaku juga sempat menyodorkan senjata tajam jenis pisau pada korban. Korban yang diketahui anak dibawah umur ini pun lari ketakutan dan memilih untuk melaporkan peristiwa ini ke Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Dijanjikan Lulus Jadi Polisi, Anak Pedagang Ditipu Rp 750 Juta oleh Oknum Polri

"Pelaku ini datang menghampiri korban lalu mengancam dengan senjata tajam. Korban yang merasa terancam langsung memilih lari," ujarnya.

Masih kata KBO Reskrim Polresta Bengkulu, kedua pelaku tidak hanya mengambil kendaraan milik korban.

Tetapi juga berhasil mengambil handphone korban yang saat itu tertinggal di lokasi kejadian.

"Handphone dan motor yang berhasil diambil oleh pelaku ini," imbuhnya.

Sementara itu terkait penangkapan kedua pelaku, pihaknya berhasil mendapati informasi bahwa keduanya tengah berada di rumah keluarganya di Kota Bengkulu.

Tidak membutuhkan waktu lama, tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu bersama Satreskrim Polresta Bengkulu langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Saya keduanya telah digelandang ke Polres Bengkulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Sebut Tak Lakukan Korupsi, Mantan Kapus Pasar Ikan Minta Dibebaskan

"Awalnya kita tangkap 1 pelaku, kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap pelaku 2. Dari pemeriksaan sementara, 1 pelaku merupakan seorang residivis dan untuk jumlah TKPnya masih kita telusuri," tutup Ipda Torisman Munthe. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: