Korban Perkosaan Diungsikan

Tak hanya itu, anggota komisi I, Sonti Bakara mengharapkan ketegasan pihak sekolah untuk melarang siswa membawa HP di sekolah secara bebas. Tujuannya untuk mengurangi penyalahgunaan alat komunikasi itu. Termasuk menyimpan gambar dan video porno yang dibanyak dimiliki siswa. \"Jangan perbolehkan siswa membawa HP di sekolah, jika ketahuan guru harus menyitanya,\" kata Sonti.
Tidak Masuk Sekolah Kepala SMPN 2, Neni Ningsih, SPd MPd menatakan Ya (13) yang mengaku korban pemerkosaan itu hingga saat ini tidak masuk sekolah. Pihak keluarga sudah meminta izin tiga hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
\"Besok (hari ini) kalau korban sudah masuk sekolah, akan kami buat panggilan selanjutnya karena kami pihak sekolah ingin sekali dengar langsung pengakuan dari korban dan orang tua terhadap permasalahan yang ada,\" ungkap Neni.
Sementara untuk sanksi terhadap ya berupa skorsing untuk tidak masuk sekolah selama penyelesaian sudah diambil pihak sekolah, yang melalui rapat sekolah dan melihat pelanggaran tata tertib yang dilakukan Ya sehingga sanksi diberikan berupa skorsing hingga permasalahan selesai, \"Sekolah sudah memberikan sanksi terkait kasus ini agar tidak ditiru siswa lainnya,\" paparnya.
Kepala sekolah SMPN 1 Arga Makmur, Sugeng Prayetno MPd mengatakan delapan siswanya yang diduga menjadi pelaku yakni Er (15), Be (15), Ek (15), Ab (15), Ak (15), Ag (17), Sa (15), dan Em (15) juga dikenakan skorsing tidak masuk sekolah hingga persoalan ini selesai. Tindakan tegas sekolah itu dikarenakan, mereka dinilai melanggar aturan dan tata tertib sekolah.
\"Saya minta jangan terlalu dipublikasikan, karena belum tentu semuanya melakukannya. Lagipula mereka ini sebentar lagi harus melaksanakan ujian nasional,\" kata Sugeng. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: