Sosok Imam Junaid al Baghadadi, Entrepreneur Kaya Raya yang Menempuh Jalan Sufi

Sosok Imam Junaid al Baghadadi, Entrepreneur Kaya Raya yang Menempuh Jalan Sufi

Sebagai seorang guru sufi, Imam Junaid tidak disibukkan dengan urusan perniagaan sebagaimana pedagang lainnya yang kaya raya.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Siapa yang tak kenal dengan Imam Junaid al-Baghdadi. Ulama sufi yang mempopulerkan konsep zuhud dan dihormati oleh Ulama-Ulama lainnya. Lahir dengan nama lengkap Abu al-Qasim al Junaid bin Muhammad al-Junaid al Khazzaz al Qawariri pada sekitar taun 210 H di Baghdad, ia sejatinya berasal dari keluarga pedagang di Persia yang pindah ke Iraq. Ayahnya, Muhammad ibnu al-Juanid adalah murid Sirri al-Saqati dan Haris al-Muhasibi.

Imam Junaid pertama kali memperoleh pendidikan agama melalui pamannya dari ibu yang bernama Sirri al-Saqati, seorang pedagang rempah-rempah yang setiap harinya berkeliling kota Baghdad untuk berjualan. Pamannya ini dikenal sebagai seorang sufi yang tawadhu' dan luas ilmunya. Berkat kesungguhan dan kecerdasan Imam Junaid, seluruh pelajaran agama yang diberikan pamannya mampu diserap dengan baik.

BACA JUGA:Begini Cara Mengentalkan Sperma untuk Tingkatkan Kemungkinan Hamil

Imam Junaid adalah seorang ahli niaga yang kaya raya. Ia memiliki sebuah gedung untuk berdagang yang amat ramai pelanggannya. Sebagai seorang guru sufi, ia tidak disibukkan dengan urusan perniagaan sebagaimana pedagang lainnya yang kaya raya. Waktu berdagangnya hanya sebentar saja karena ia lebih mengutamakan pengajian murid-muridnya yang haus ilmu pengetahuan. Setiap malam ia selalu berada di masjid besar Baghdad untuk menyampaikan kuliahnya sehingga banyak masyarakat berdatangan untuk mendengar hingga penuh sesak.

Mekipun dianggap cukup dalam segi harta, Imam Junaid lebih memilih hidup zuhud. Ia selalu membagi-bagikan daganannya kepada fakir miskin, peminta dan orang tua yang lemah.

Sebelum ajaran tasawuf Imam Junaid, terdapat banyak pandangan sufi yang cukup radikal dan memancing para ahli fikih untuk mengambil sikap. Sehingga muncul pertentangan antara para pengikut tasawuf dan ahli fikih. Ahli fikih menganggap bahwa orang-orang sufi adalah pelaku zindik yang mengaku Islam tapi tidak pernah menjalankan syariatnya. Hal ini karena banyak di antara mereka yang secara lahir meninggalkan tuntunan-tuntunan syariat. Sebaliknya, tokoh zuhud-tasawuf memandang para ahli fikih sebagai orang yang hanya memperhatikan legalitas suatu persoalan. Banyak penyelewengan yang dilakukan untuk mendapatkan hal-hal yang dilarang.

BACA JUGA:Normalkah Alami Pendarahan Setelah Melahirkan?

Dari problematika tersebut, Imam Junaid memberikan penegasan pentingnya amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Menurutnya, tasawuf adalah pengabdian kepada Allah dengan penuh kesucian. Oleh karena itu, barang siapa yang membersihkan diri dari segala sesuatu selain Allah, maka ia sufi.

Karena penekanan pada aspek amaliah inilah tasawuf Junaid al-Baghdadi terkesan berusaha menciptakan keseimbangan antara syariat dan hakikat. Ini berbeda sekali dengan tasawuf yang cenderung pada pemikiran atau filsafat. Syariat yang tidak diperkuat dengan hakikat akan tertolak. Demikian juga hakikat yang tidak diperkuat dengan syariat akan tertolak.

Syariat datang dengan taklif kepada makhluk sedangkan hakikat muncul dari pengembaraan kepada Allah yang Haq. Hal itu berarti kedekatan kepada Allah dapat dicapai manakala orang telah melaksanakan amaliyah lahiriyah berupa syariat dan kemudian dilanjutkan dengan amaliyah batiniyah berupa hakikat.

BACA JUGA:Seperti Apa Proses Kuret? Begini Prosedur dan Efek Sampingnya!

Ajaran tasawuf Junaid al-Baghdadi ini sangat jelas bahwa orang sufi tetap diwajibkan menjalankan syariat untuk mencapai kehadirat ilahi. Tanpa menjalankan syariat, seseorang tidak akan sampai pada Allah.

Pada umumnya orang yang memahami zuhud sebagai sikap hidup para sufi yang meninggalkan kebahagiaan dunia, mereka membekali diri untuk mengejar kehidupan dan kebahagiaan akhirat semata. Seolah tidak peduli dengan urusan duniawi atau urusan orang lain di sekitarnya. Jangankan urusan orang lain, untuk kebutuhan hidupnya sendiri pun kadang ia tak peduli. Pemahaman seperti itu jelas tidak tepat sebab banyak sufi yang tidak mengartikan zuhud seperti itu.

Junaid al-Baghdadi justru sangat tidak menyukai sikap zuhud demikian karena menurutnya zuhud model itu hanya akan membawa seseorang pada kondisi yang tidak menggembirakan. Padahal konsep tersebut adalah di mana kita tetap memiliki harta namun tidak terlalu mencintainya. Hal seperti ini yang dikatakan bahwa zuhud tidak meninggalkan harta tetapi bagaimana menggantinya dengan jalan rasa takut di dalam hati dan tidak tamak.

BACA JUGA:Vidyadhara, Sosok yang Sering Dikaitkan dengan Pasangan Manusia di Surga

Aplikasi zuhud menurut Junaid al-Baghdadi bukanlah meninggalkan kehidupan dunia sama sekali melainkan tidak terlalu mementingkan kehidupan duniawi belaka. Jadi setiap muslim termasuk para sufi tetap berkewajiban mencari nafkah bagi penghidupan dunianya untuk diri dan keluarganya. Letak zuhudnya adalah bila ia memperoleh rizki yang lebih dari cukup ia tidak merasa berat memberi kepada mereka yang lebih memerlukannya.

Berdasarkan pemahaman dan penghayatan Junaid al-Baghdadi tentang zuhud ini maka tidak berlebihan kalau kemudian ini disebut sebagai ‘sufi yang moderat’. Kemoderatan Junaid al-Baghdadi di dalam tasawuf jelas terlihat ketika ia bicara soal zuhud karena merupakan pangkal atau dasar dari segala ajaran yang terkandung dalam sufisme yang diyakini oleh setiap sufi.

Untuk menjadi Sufi seorang harus lebih dulu menjalani zuhud dengan melepaskan kesenangannya pada benda-benda yang selama ini telah memberinya kenikmatan duniawi. Sebab kesenangan kepada duniawi diyakini sebagai pangkal segala bencana sedangkan bencana yang paling besar bagi setiap Sufi adalah ketika mereka tidak dapat mendekati dan bersatu dengan Tuhan.

BACA JUGA:Inilah Kisah Dewa dan Dewi Hujan dari Berbagai Mitologi Dunia

Menurut Junaid al-Baghdadi setiap muslim termasuk juga para sufi seharusnya mengikuti jejak Rasulullah saw. yaitu menjalani kehidupan ini seperti manusia biasa seperti menikah, berdagang, berpakaian yang pantas tapi juga dermawan. Ia tidak suka dengan sifat manusia yang apatis.

Kata Junaid al-Baghdadi seorang sufi tidak seharusnya hanya berdiam diri di masjid dan berzikir saja tanpa bekerja untuk nafkahnya. Sehingga untuk menunjang kehidupannya orang tersebut menggantungkan diri kepada pemberian orang lain. Sifat-sifat seperti itu sangatlah tercela karena sekalipun ia sufi, ia harus tetap bekerja keras untuk menopang kehidupannya sehari-hari di mana dia jika sudah mendapat nafkah, diharapkan mau membelanjakannya di jalan Allah. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: