Beli Tanah, Puluhan Warga Kota Bengkulu Tertipu Ratusan Juta
puluhan warga Kota Bengkulu datangi Polda Bengkulu-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Puluhan warga Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu, Selasa siang (5/12/2023) mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu guna membuat laporan terkait penipuan dan penggelapan terkait jual beli tanah.
Persoalan jual beli tanah ini diceritakan Edi bermula dari tahun 2012 lalu. Dimana ia dan warga lainnya membeli sebidang tanah pada salah satu oknum berinisial YO dan SU dengan harga yang bervariasi.
Perjanjiannya sambung Edi, ketika tanah itu sudah lunas maka sertifikat tanah akan dipecah dan diberikan pada warga tersebut. Namun nyatanya, sertifikat tanah tersebut tidak diberikan dan permasalahan ini juga sudah ditempuh dengan cara yang baik-baik sebelum dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Fasilitasi Penyandang Disbilitas Dalam Penerbitan SIM D
"Hari ini kita menyampaikan laporan ke Polda Bengkulu dan allhamdulillah diterima dengan baik. Untuk yang kita laporkan itu ada 2 orang," ujar Edi
Edi juga menyebutkan untuk korban yang mengalami persoalan ini sebanyak 56 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta. Atas kerugian inilah para korban yang tinggal di Timur Indah Kota Bengkulu menuntut haknya untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang sudah dibelinya.
"Ada sekitar 56 berkas yang kita sampaikan ke Polda Bengkulu tadi. Dalam berkas itu berikan nota jual beli- kwitansi dan lain-lainnya," sambungnya.
BACA JUGA:ASBS Pertanyakan Perkembangan Kasus Pemalsuan Dokumen Bupati BS, Begini Jawaban Polda Bengkulu
Langkah selanjutnya, para warga diminta untuk membuat aduan masyarakat (dumas) yang kemudian disampaikan Ditreskrimum Polda Bengkulu.
"Dalam waktu dekat akan dipanggil untuk memberikan keterangan," tandas Edi.
Disisi lain pendamping warga yakni Nagaswara mengatakan agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, hal ini sudah berjalan selama 10 tahun dan belum ada titik terangnya.
Padahal sejumlah cara sudah ditempuh untuk melakukan mediasi dan meminta pada pihak yang bersangkutan untuk menyerahkan sertifkat tersebut pada warga. Namun oleh oknum tersebut ia mengancam dan menantang warga
"Kita sudah lakukan mediasi dan menemui langsung orang yang bersangkutan tetapi Yo tidak hadir dan berdasarkan mediasi terakhir kita putuskan untuk membuat laporan ke polisi," pungkas Nagasakti. (tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: