Kejari dan Inspektorat Bengkulu Tinjau Pembangunan Proyek Pelapis Tebing Sungai Rupat

Kejari dan Inspektorat Bengkulu Tinjau Pembangunan Proyek Pelapis Tebing Sungai Rupat

Kejari dan Inspektorat Bengkulu Tinjau Pembangunan Proyek Pelapis Tebing Sungai Rupat-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejari Bengkulu bersama Inspektorat Kota Bengkulu melakukan peninjauan terhadap pembangunan pelapis tebing di aliran sungai rupat, Senin (04/12/2023). 

Peninjauan tersebut dilakukan mengingat sumber anggaran pembangunan tersebut bersumber dari APBN yakni bantuan dana hibah dari BNPB untuk bantuan rehabilitasi dan rekontruksi sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Nomor 3 Tahun 2019. 

Dana hibah yang diterima Pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp12,4 miliar untuk kegiatan pekerjaan rekonstruksi penguat tebing sungai Rupat Kelurahan Cempaka Permai dan Kelurahan Pagar Dewa

Dengan waktu pelaksanaan pekerjaan kegiatan ini sekitar 8 bulan dan penyelesaian pekerjaan telah diselesai pada 29 November lalu dan telah dilakukan PHO. 

BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Kosong, Pj Walikota dan Warga Buktikan Jika Tanam Sayur Bisa Menguntungkan

Kasi Intel Kejari, Fery Junaidi menjelaskan jika pendampingan tersebut dilakukan menimbang pemanfaatannya untuk masyarakat sangat penting, terutama masalah banjir dan pemukiman warga yang tinggal di pinggir aliran sungai. 


Kejari dan Inspektorat Bengkulu Tinjau Pembangunan Proyek Pelapis Tebing Sungai Rupat-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Kita melakukan cek lapangan bersama BPBD terhadap hasil pengerjaan terakhir proyek ini. Didampingi juga dari tim ahli, dan berharap pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat. Jika memungkinkan juga BPBD akan mengusulkan juga di 2024 untuk beberapa bagian yang belum tercover anggaran hibah pusat ini," jelasnya. 

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kota Bengkulu Wilhopi menjelaskan, peninjauan lokasi tersebut dilakukan bersama dengan tim pendamping Pengamanan Proyek Strategis (PPS) dari Kejari Kota Bengkulu, dengan Inspektorat Kota Bengkulu Tim Probity Audit, Tenaga Ahli Pendamping dan Direksi Teknis untuk memastikan pekerjaan ini telah selesai dengan baik. 

"Dengan selesainya pekerjaan dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah ini kami BPBD Kota Bengkulu akan menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ini kepada Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta untuk mendapat rekomendasi pada kegiatan di tahun yang akan datang," kata Wilhopi. 

BACA JUGA:Komunitas B3 dan Lina Tandri Kembali Beraksi, Salurkan Bantuan Pengidap Ginjal Bocor

Hasil dari peninjauan ini, tim pendampingan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu menilai terhadap 2 lokasi pekerjaan secara visual dan tingkat kemajuan pekerjaan sanggat baik dan sanggat bermanfaat bagi masyarakat sekitar khususnya masyarakat yang berada di pinggir Sungai Rupat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: