Pembayaran Pajak Masyarakat Kota Bengkulu Bisa Melalui Teller, ATM & Mobile Banking Bank Bengkulu

Pembayaran Pajak Masyarakat Kota Bengkulu Bisa Melalui Teller, ATM & Mobile Banking Bank Bengkulu

Pembayaran PBB bisa melalui Bank Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Masyarakat Kota Bengkulu dan pengusaha lainnya saat ini sudah dipermudah dalam hal membayar pajak. 

Dengan menjalin MoU dengan Bank Bengkulu beberapa waktu lalu, masyarakat sudah bisa membayar pajak melalui teller, ATM dan mobile banking Bank Bengkulu dan tak perlu lagi mendatangi kantor Bapenda. 

Dengan dipermudahnya pembayaran pajak ini, tak ada alasan lagi bagi masyarakat dan pengusaha dalam mejunaikan kewajibannya dalam membayar pajak untuk pembangunan Kota Bengkulu. 

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Edyyson mengungkapkan, untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah, ini diharapkan bisa menggenjot PAD dari sektor pajak. 

BACA JUGA:Program Bank Sampah di Bengkulu, Atasi Permasalahan Sampah dan Bernilai Ekonomi

"Kita ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar segala jenis pajak daerah, karena selama ini wajib pajak terkendala masalah jarak yang jauh saat ingin membayar atau kendala saat menerbitkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) baru,” jelas Edyyson. 

Penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran Pajak Daerah berupa pembayaran pajak PBB, BPHTB ini juga berlaku untuk pembayaran pajak hotel, pajak restoran.

Lalu pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, bea perolehan hak atas tanah, pajak mineral bukan logam dan bantuan, pajak sarang burung walet serta pajak lainnya yang ditetapkan pemerintah kota Bengkulu. (Adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: