Program Bioflok Terancam Tak Terealisasi, DPRD Provinsi Bengkulu Sarankan Pemprov Lakukan Ini

Program Bioflok Terancam Tak Terealisasi, DPRD Provinsi Bengkulu Sarankan Pemprov Lakukan Ini

Usin Abdisyah Sembiring SH-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM  - Program Bioflok untuk pembudidaya pemula yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terancam tak terlaksana. Padahal program itu telah masuk dan dianggarkan pada APBD 2023.

Hal ini mendapat respon dari anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH. Dikatakan Usin, program itu sudah dianggarkan sekitar Rp 1,5 miliar untuk 50 lokasi bioflok, serta penyediaan pakan dan 250 ribu ekor bibit ikan nila maupun lele.

"DKP Provinsi Bengkulu sangat lamban dalam pelaksanaan programnya, seperti contoh Program Bioflok yang diprogramkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu untuk Pembudidaya Pemula di APBD Murni Tahun 2023 hingga saat ini belum juga terlaksana, padahal saat ini sudah masuk dalam APBD Perubahan tahun 2023," ujar Usin, Senin (27/11/2023).

BACA JUGA:APBD Provinsi Bengkulu 2024 Alami Defisit Rp 65 Miliar, Ini Kata Dewan

Lebih lanjut, Usin mengatakan bahwa lambannya pelaksanaan program-program DKP ini sangat menghambat upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Padahal jika terlaksana, maka akan mampu menurunkan tingkat stunting, dan penyerapan anggaran.

"Bayangkan saja kalo bioflok lele atau ikan tawar lainnya bisa dilaksanakan cepat, maka November ini sudah bisa panen dalam tahun 2023, ini tidak sesuai dengan kinerja di bidang Perikanan Darat," ujar politisi asal Hanura ini.

Menurut Usin, pihaknya telah melakukan perbandingan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat berkenaan dengan kondisi penyuluh perikanan, pembibitan dan budidaya ikan darat.  Bahkan hingga ke pendapatan dan bagi hasil kelautan yang diterima Pemprov Jawa Barat.

Sayangnya  proyeksi ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan  Dinas DKP Provinsi Bengkulu yang sangat minim mensupport UPTD. Hingga bisa dikatakan UPTD mati suri tidak ada program untuk peningkatan budidaya Perikanan (pembibitan dan budidaya) terutama dalam hal mensupport ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Bawa Obat Alternatif PMK dari Limbah Untuk Diuji ke BBPMSOH

"Dari paparan di dinas belanja kebutuhan dasar di bidang perikanan sangat besar mencakup pada kebutuhan program di dinas, cabang dinas serta menghidupkan UPTD sebagai ujung tombak Dinas DKP Jawa Barat. Saya fikir ini penting, untuk menjadi perhatian bersama " imbuh Usin.

Melihat kondisi ini, selaku anggota Komisi II di DPRD Provinsi Bengkulu, Usin meminta agar Gubernur dan Kepala Dinas DKP Provinsi Bengkulu dapat mengarahkan pendapatan asli daerah ke peningkatan UPTD Pembibitan. 

Hal ini dilakukan agar pembudidaya atau kelompok dapat membeli bibit yang baik di UPTD, sehingga tidak perlu lagi mendatangkan bibit dari luar Provinsi Bengkulu.

"Termasuk pakan bisa dikembangkan dengan bekerjasama petani, nelayan bahkan kelompok pengelola limbah sampah. Maka silahkan  mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja DKP," tutup Usin.(adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: