Penyidik Kejati Bengkulu Kantongi Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taba Terunjam

Penyidik Kejati Bengkulu Kantongi Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taba Terunjam

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat ini masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B. cs.

Dikatakan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna merampungkan berkas perkara dugaan korupsi tersebut.

Selain itu, dari penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga telah mengantongi estimasi kerugian negara yang ditimbulkan dari pekerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B. cs yang dikerjakan oleh PT. Asria Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 49 miliar.

"Memang ada beberapa teknis yang harus segara kita sempurnakan supaya nanti berhasil di penuntutan. Untuk kerugian negara dari penyidik sudah kita kantongi namun itu belum bisa disampaikan," ujar Danang, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA:1,8 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 2,2 Miliar Dimusnahkan

Kasus dugaan korupsi pekerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B. cs ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum terselesaikan lantaran beberapa faktor yang harus disempurnakan ditingkat penyidikan.

Baik pemeriksaan saksi-saksi maupun kerugian negara dari hasi audit BPKP.

Sementara itu, tempo hari pihak Kejati Bengkulu telah mendatangkan para ahli untuk mengecek langsung ke lokasi pekerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B. cs  yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Selalu Menghindar Saat Ditagih Hutang, Warga Kota Bengkulu Ditusuk Keris

"Untuk saksi sudah puluhan yang diperiksa dan belum rampung pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan masih pengembangan," pungkas Danang.

Diketahui,  proyek jembatan ini berlokasi di Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah dikerjakan oleh PT Asria Jaya dengan anggaran proyek jembatan bersumber dari APBN Kementerian PUPR.

Selain itu, proyek jembatan ini diketahui masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Mulanya dilidik oleh Kejari Bengkulu Tengah, tetapi kemudian diambil alih Kejati Bengkulu.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: