429 Tersangka Narkoba di Bengkulu Berhasil Ditangkap, Mulai dari Pengedar, Pengguna hingga Bandar

429 Tersangka Narkoba di Bengkulu Berhasil Ditangkap, Mulai dari Pengedar, Pengguna hingga Bandar

Kurir, pengedar hingga bandar narkoba saat ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I di wilayah hukum Polda Bengkulu atau wilayah Provinsi Bengkulu.

Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023, Ditresnarkoba Polda Bengkulu bersama dengan Satresnarkoba Polres jajaran telah menangkap ratusan tersangka penyalahgunaan narkotika baik sabu, ganja maupun tembakau gorila hingga pil Samcodin.

Disampaikan Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, dari ratusan tersangka yang diamankan ini kasus narkotika jenis sabu-sabu paling banyak diungkap pihaknya.

Ia menyebutkan ada 208 kasus narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap. Sedangkan untuk kasus ganja sebanyak 124 kasus.

BACA JUGA:Residivis Narkoba Kembali Beraksi, Edarkan Narkoba di Lokalisasi Pulai Baai

"Dari Januari -Oktober ada 351 kasus dengan total tersangka 429 orang. Pengungkapan paling banyak ada pada jajaran Ditresnarkoba Polda Bengkulu 104 kasi dan sisanya jajaran Polres di Kabupaten/Kota Bengkulu," ujar AKBP Tonny Kurniawan, Senin (20/11/2023).

Lanjutnya, para tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari kurir, pengedar, pemakai hingga bandar kelas nasional seperti Kermin yang baru saja keluar dari Lapas Nusakambangan dan berhasil ditangkap kembali pada awal November 2023.

"Untuk kriteria pengedar sebanyak 184 orang,  kemudian kurir 116 orang dan pemakai 117 orang. Sementara, untuk bandar ada 5 orang yang berhasil ditangkap," sambungnya.

Meski telah mengamankan ratusan tersangka narkoba dan para bandar, namun jajaran Ditresnarkoba Polda Bengkulu bersama Satresnarkoba Polres jajaran akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika di Bengkulu.

BACA JUGA:Pembeli Narkoba Ditangkap di Lintas Curup-Lubuk Linggau, Ngaku Beli dari Teman

Bahkan, dari penangkapan terhadap para tersangka saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terutama untuk menangkap para bandar-bandar narkoba guna memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Bengkulu.

"Antara pengedar dan bandar ini kerap melakukan bertransaksi tanpa bertemu sehingga hal ini cukup sulit untuk diungkap. Tapi tidak berhenti disitu, kita akan terus lakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku," pungkas AKBP Tonny Kurniawan.

Adapun dari 429 tersangka narkoba, Polda Bengkulu telah mengamankan sejumlah barang bukti dengan total, 29 kilogram ganja, 1,7 kilogram sabu-sabu, samcodin dan sejenisnya ada 32 ribu butir lebih, dan pil ekstasi 3 butir.

Barang bukti itu disita dan sudah ada yang dimusnahkan setelah tersangka dilimpahkan ke jaksa. Selain itu, beberapa disisihkan untuk pembuktikan dipersidangan. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: