Sambut Kunjungan Studi Pelajar SMK, Kejari Mukomuko Beri Penyuluhan Hukum

Sambut Kunjungan Studi Pelajar SMK, Kejari Mukomuko Beri Penyuluhan Hukum

Kejari Mukomuko Beri Penyuluhan Hukum -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Belasan pelajar didampingi dewan guru mengadakan kunjungan studi ke Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko, Jumat (17/11/2023).

Kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Lisda Haryati, SH mewakili Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH. 

Pada acara tersebut, pihak Kejaksaan langsung mengadakan penyuluhan hukum bertempat di aula Kejari setempat. Lisda menuturkan, hukum penting dikenal dan diketahui sejak dini. Setidaknya sejak usia sekolah tingkat SMA. 

"Kita berikan pemahaman hukum melalui penyuluhan agar anak-anak kita para pelajar tahu hukum melek hukum. Sehingga mereka bisa menjauhi perbuatan melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri," papar Lisda. 

Penyuluhan bukan saja soal hukum pidana. Namun juga disosialisasikan hak-hak mereka sebagai warga negara yang dijamin oleh hukum. 

BACA JUGA:Kabar Buruk 'Honda' di Mukomuko, Ternyata Gaji Mereka Tidak Diusulkan di APBD Perubahan

"Hal ini kita sampaikan agar mereka memahami bahwa memang ada hak mereka sebagai warga negara maupun sebagai insan manusia yang dijamin oleh hukum. Tentu ada ada batasan. Sehingga mereka bisa lebih bijaksana dalam bersosialisasi di lingkungan termasuk bijak bermedia sosial," sampai Lisada. 

Tidak hanya itu, pihak Kejaksaan Mukomuko juga mengajak para pelajar SMKN 03 Mukomuko mengenali tugas dan fungsi Kejaksaan. 

"Kita ajak keliling, melihat ruang kerja setiap seksi. Menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan," ujarnya. 

Ditambahkan Lisda, setiap tahun Kejaksaan Negeri Mukomuko memiliki program Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS. Dimana pihak Kejaksaan mendatangi sekolah dan memberi penyuluhan tentang hukum. Kali ini berbeda, pihak pelajar yang mengunjungi Kejaksaan.

BACA JUGA:Konflik Berkepanjangan, KHI Minta Pemegang Saham PT DDP Turun Tangan

"Tentu kami apresiasi program ini dan kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya. Tetap kami mengedepankan agar pelajar di Mukomuko Mengenali hukum dan serta bisa menjauhi hukuman," pungkas Lisda. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: