Agar Terhindar dari Riba, Gus Baha Sarankan Gunakan Ini untuk Patokan Nilai Tukar

Agar Terhindar dari Riba, Gus Baha Sarankan Gunakan Ini untuk Patokan Nilai Tukar

Gus Baha-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam suatu kesempatan Gus Baha pernah menjelaskan ayat tentang riba.

Kajian Gus Baha tentang ayat riba tersebut videonya diunggah oleh kanal Youtube Kajian Cerdas Official.

Riba dianggap sebagai penyakit yang sering muncul dalam kepemilikan harta, dan hal ini dapat ditemui dalam berbagai aspek kehidupan manusia, bahkan tanpa memandang latar belakang profesi atau kehidupan seseorang.

BACA JUGA:Riba yang Sering Dilakukan Tanpa Sadar, Seperti Apa Bentuknya? Berikut Penjelasan Gus Baha

BACA JUGA:Hal Sepele Ini Sering Diabaikan, Padahal Dosanya Lebih dari Syirik, Gus Baha: Pelakunya Kekal di Neraka

Terutama dalam konteks pengukuran atau penilaian nilai suatu barang terhadap yang lain, Gus Baha menyarankan penggunaan emas sebagai standar nilai tukar atau kurs, sebagai alternatif terhadap sistem yang melibatkan riba.

Menurut Gus Baha, seseorang yang enggan meninggalkan riba dianggap berkonflik langsung dengan Allah SWT.

"Bank itu sebagian riba dan sebagian lagi tidak riba, kalau yang mengganti hutangnya itu ketika defisit tidak riba, kalau diatas defisit itu riba," terang Gus Baha.

Gus Baha telah menyampaikan fatwa di berbagai tempat, dan salah satu pesannya adalah bahwa agama harus dipahami secara rasional.

Manusia diberikan akal untuk berpikir secara rasional, dan dalam konteks hukum riba, Gus Baha menyampaikan bahwa di atas penaksiran atau takwim itu merupakan praktik riba.

Gus Baha memberikan contoh sebuah kasus pada tahun 1980-an di mana seseorang meminjam anak sapi untuk sebuah hajatan. Saat itu, jika anak sapi itu diuangkan, nilainya sekitar Rp 600 ribu.

BACA JUGA:Gus Baha Sarankan Istiqomah Membaca Surah Pendek ini, Bisa Tangkal Sihir dan Sejenisnya

BACA JUGA:Kredit Dengan Biaya Lebih dan Membayar Hutang Disertai Tambahan Tak Selalu Riba, Berikut Penjelasan Gus Baha

Seiring berjalannya waktu, hutang tersebut tidak dilunasi hingga tahun 2016, dan ini menyebabkan konflik antara pihak yang meminjam dan pemberi pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: