Agar Terhindar dari Riba, Gus Baha Sarankan Gunakan Ini untuk Patokan Nilai Tukar

Agar Terhindar dari Riba, Gus Baha Sarankan Gunakan Ini untuk Patokan Nilai Tukar

Gus Baha-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Kalau hutang itu hanya dibayar Rp 600 ribu , sedangkan harga anak sapi saat ini Rp 9 juta, dan membayar seharga saat ini dianggap riba, itu pelit namanya, bukan riba," tegas Gus Baha.

Menurut Gus Baha, beberapa ulama' menganggap bahwa takwim (penaksiran) harus diterapkan, bukan nilai uangnya, karena hasil takwim tidak pernah sama, seperti yang terjadi dalam kasus tersebut.

Sebagai contoh lain dalam kasus yang sama, pada tahun tersebut uang sebesar Rp 600 ribu jika digunakan untuk membeli emas, bisa menghasilkan beberapa gram emas, namun nilainya tidak akan tetap sama di masa depan.

"Kalau dulu Rp 600 ribu dapat 12 gram, saat ini 12 gram bisa mencapai nilai Rp9 juta," terang Gus Baha.

"Kurs yang baik adalah harga emas, sebab emas merupakan standar dunia, jika ditanya kenapa tidak menggunakan tanah? tanah harganya tidak fair," papar Gus Baha.

Gus Baha memberikan contoh dengan menyebutkan bahwa harga tanah yang berlokasi dekat dengan Bundaran HI bisa mencapai Rp 500 juta per meter persegi, sehingga jika seseorang memiliki tanah seluas 2 meter persegi, maka nilainya mencapai 1 miliar rupiah.

BACA JUGA:Tidak Hanya Rentenir, Gus Baha Jelaskan Tentang Bentuk Riba yang Jarang Disadari

BACA JUGA:Ingin Jadi Orang Beruntung Karena Didoakan Malaikat, Gus Baha Sarankan Amalan Ini

Oleh karena itu, menurutnya, takwim tidak boleh menggunakan tanah sebagai standar penilaian.

Itulah penjelasan Gus Baha terkait dengan benda yang bisa digunakan sebagai patokan nilai tukar agar tidak terjerat riba. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: