Sepasang Kekasih di Kota Bengkulu Ditangkap Simpan Narkoba, Padahal Berencana akan Menikah

Sepasang Kekasih di Kota Bengkulu Ditangkap Simpan Narkoba, Padahal Berencana akan Menikah

Sepasang kekasih saat digelandang ke Polresta Bengkulu usai ditangkap Satresnarkoba Polresta Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESSM.COMSepasang kekasih di Kota Bengkulu yakni LW (28) dan PR (31) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bengkulu lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis tanaman ganja.

Keduanya ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu di dua lokasi yang berbeda. Pelaku LW ditangkap saat berada dikediamannya di kawasan Singaran Pati Kota Bengkulu. Sedangkan pelaku PR diamankan saat ia berada di kawasan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Disampaikan Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Tomy Sahri, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari anggotanya menangkap pelaku PR di kawasan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi dan Musnahkan Sabu Senilai Rp 800 Juta

Dari tangan Pr, Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengamankan 1 paket narkotika jenis tanaman ganja.

Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap kekasihnya LW dikediamannya dengan mengamankan 1 paket narkotika jenis ganja.

"Ada dua paket ganja yang berhasil kita amankan. Masing-masing ganja ini kita dapat dari penggeledahan yang kita lakukan terhadap masing-masing pelaku," ujar AKP Tomy Sahri, Selasa (24/10/2023).

Atas perbuatannya ini, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun kurung penjara.

BACA JUGA:Hasil Pekat Nala, Polresta Bongkar Praktek Prostitusi, Sabung Ayam Hingga Tangkap Bandar Togel

Padahal, antara kedua pelaku ini berniat akan melangsungkan pernikahan pada Maret 2024 mendatang. Namun, karena ulahnya ini pernikahan tersebut terancam batal atau bahkan menikah di dalam penjara.

"Rencananya mereka akan nikah tahun depan. Tapi tertangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bengkulu lantaran mengedarkan ganja. Saat ini, keduanya sudah kita amankan dan ditahan di Polresta Bengkulu," tutup Kasatreskoba Polresta Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: