Rangkaian Pengedar Narkoba Diringkus, 16 Paket Ganja Berhasil Diamankan
![Rangkaian Pengedar Narkoba Diringkus, 16 Paket Ganja Berhasil Diamankan](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/61713d5f82052c6ccfd60cd5ecfa7610.jpg)
Tri/BE - Dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja saat digelandang ke Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: