HONDA BANNER

Rangkaian Pengedar Narkoba Diringkus, 16 Paket Ganja Berhasil Diamankan

Rangkaian Pengedar Narkoba Diringkus, 16 Paket Ganja Berhasil Diamankan

Tri/BE - Dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja saat digelandang ke Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: