Berbeda dengan DANA Paylater, Beginilah Cara Kerja Cicilan Atome PayLater!
Sebagai salah satu penyedia layanan Pay Later terbaik, Atome tidak membebankan biaya tambahan seperti uang muka dan bunga saat melakukan cicilan.--
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar di Atome agar dapat melakukan proses cicilan 3 sampai 6 bulan. Tapi tenang saja, tidak susah kok! Memangnya, apa saja syarat dan ketentuannya? Berikut selengkapnya:
- Warga Negara Indonesia
- Usia 21 – 65 tahun
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Berdomisili di Indonesia
- Mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie)
Bagaimana? Mudah sekali ‘kan? Jadi intinya Anda harus berusia di atas 21 tahun, warga asli Indonesia, dan tentunya tinggal di Indonesia.
Setelahnya Anda hanya perlu mengunggah bukti – bukti tersebut melalui foto KTP dan selfie. Setelah itu, Anda bisa langsung membeli barang impian dengan proses cicilan 3 atau 6 bulan tanpa kartu kredit. Lalu bagaimana cara belanja pakai Atome?
BACA JUGA:Pemilik Weton Ini Punya Harta Kekayaan Tidak Terkira
Cara Transaksi Di Merchant Favorit Pakai Atome PayLater
Setelah mengetahui proses cicilan dan syarat mendaftar di Atome, Anda bisa langsung melakukan transaksi di merchant favorit menggunakan Atome PayLater! Bagaimana cara melakukannya? Sangat mudah, berikut langkah – langkahnya:
1. Pilih barang impian di merchant favorit, Anda dapat mengecek daftar merchant yang telah bekerjasama dengan Atome di sini: all stores
2. Pada saat pembayaran, pilih Atome sebagai metode pembayaran.
3. Masukan nomor smartphone untuk mendapatkan kode OTP untuk keamanan dalam melakukan transaksi.
4. Selanjutnya masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor smartphone.
5. Jika Anda adalah user baru Atome, silakan lengkapi persyaratan berikut:
Melengkapi data diri yang diminta sebagai proses registrasi.
Unggah foto KTP dan swafoto (selfie).
Tunggu konfirmasi selanjutnya dari Atome (maksimal 24 jam).
BACA JUGA:Limit Gopay Later Masih Segitu-gitu Aja, Begini Cara Cepat Untuk Meningkatkannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: