Mau Ikut Tes CPNS Harus Pakai SKCK, Ini Syarat Pembuatannya di Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek

Mau Ikut Tes CPNS Harus Pakai SKCK, Ini Syarat Pembuatannya di Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek

Suasana pembuatan SKCK di Mapolres Bengkulu menjelang tes CPNS tahun 2023-(foto: hadi/bengkuluekspress.com)-

5. Baca ketentuan dari pembuatan SKCK secara online.

6. Jika sudah klik “Mulai”.

7. Lalu isi data yang telah disyaratkan, keperluan, hingga alamat yang sesuai dengan KTP.

8. Pilih metode untuk pembayaran “BRI Virtual Account”.

9. Setelah itu pilih “bayar”.

10. Jika sudah unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email.

11. Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang sudah dikirimkan melalui email.

12. Lampirkan syarat SKCK dengan mendatangi petugas di kantor polisi sesuai dengan tingkat yang telah dipilih.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: