Begini Cara Pengajuan KUR BCA agar Disetujui dengan Limit Rp500 Juta
pinjaman kur bca--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mengajukan permohonan kredit usaha rakyat (KUR) kepada lembaga perbankan, termasuk ke Bank Centra Asia atau BCA.
Dikutip dari laman BCA, pinjaman KUR ini menawarkan suku bunga kompetitif yang lebih rendah dan fixed selama periode tertentu sebesar 6% p.a dari pemerintah dan tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi.
KUR BCA sendiri merupakan Kredit Multiguna Usaha yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan usaha. Tidak hanya untuk modal kerja, tetapi juga bisa untuk investasi, pengembangan usaha, berbagai biaya dan kewajiban usaha, dan lainnya.
Bank BCA adalah salah satu bank yang menyediakan layanan bantuan modal berupa kredit usaha rakyat atau KUR dengan nilai pinjaman Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Hal penting untuk diketahui agar pengajuan kredit usaha rakyat BCA kamu disetujui dan lolos verifikasi, simak tips berikut:
1. Usaha milik pribadi
Dalam persyaratan jelas disebutkan bahwa pemohon kredit haruslah merupakan pemilik yang sah dari usaha yang telah berjalan setidaknya selama enam bulan. Karena itu, usahakan kamu yang memang pemilik UMKM mengurus sendiri pengajuan kredit usaha di bank satu ini. Ikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan dan pastikan kamu bisa hadir kalau memang diminta untuk datang ke kantor.
BACA JUGA:Pinjaman BCA 2023 Langsung Cair Rp 100 Juta Bunga Ringan 1 Persen
2. Bebas dari kredit bank lain
Ini menjadi poin penting yang jadi salah satu pertibangan Bank mau memberikan KUR kepada kamu. Ibaratnya, kamu tentu tidak mau dong memberikan pinjaman pada seseorang yang hutang sebelumnya pada orang lain saja belum lunas?
Jika kamu memang masih terlibat kredit dengan bank lain, ada baiknya selesaikan dulu kredit tersebut. Baru kemudian kamu bisa mengajukan kredit usaha rakyat BCA. Track record kamu dalam menyelesaikan kredit di bank-bank lain juga akan jadi pertimbangan apakah kredit usahamu disetujui atau tidak, lho!
3. Memiliki Surat Izin Usaha (SIU)
Surat izin usaha (SIU) merupakan dokumen penting yang bisa membuktikan kalau usahamu memang benar ada dan tidak fiktif. Melalui surat tersebut juga bisa diketahui apakah usahamu sudah berjalan produktif paling tidak selama enam bulan atau belum.
BACA JUGA:Bisa Online! Ini Syarat Pengajuan KUR BCA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: