Kebakaran Lahan Landa Bengkulu, Masyarakat Hingga Kapolda Turun Tangan

Kebakaran Lahan Landa Bengkulu, Masyarakat Hingga Kapolda Turun Tangan

Kebakaran lahan di kawasan Air Sebakul Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Tempo sehari, dua lahan di Kota Bengkulu mengalami kebakaran. Cuaca yang panas disertai angin kencang membuat api cepat merambat ke lahan lainnya.

Kebakaran lahan yang pertama terjadi di  kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Lokasi ini tak jauh dari Barak Dalmas Polda Bengkulu, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Minggu siang (3/9/2023).

Kebakaran lahan kosong ini pun sontak membuat Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya yang tengah melintas di kawasan tersebut turun tangan untuk mematikan api.

Lahan seluas 1 hektare itu pun berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 3 unit AWC milik Direktorat Sabhara Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Bus KPK Standby di Depan Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Ada Apa?

Sementara itu di malam harinya sekitar pukul 21.25 wib, di Jalan Mayor Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, tepatnya didepan Terminal Air Sebakul Lama juga telah terjadi kebakaran lahan. 

Mulanya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu menerima laporan Kebakaran dari masyarakat adanya lahan yang terbakar di kawasan tersebut. 

Merespon laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu langsung mengecek ke lokasi yang di pimpin langsung oleh Yuliansyah selaku Kepala Dinas, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu.

"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.25 wib. Penyelamatan Kota Bengkulu telah menerjunkan 2 pos dan  3 armada," sampai Yuliansyah.

BACA JUGA:Stok Beras di Bengkulu Aman Hingga akhir Tahun, Tapi Harga Kualitas Premium Naik

Lanjutnya, Yuliansyah juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kebakaran. Terlebih saat ini Bengkulu sedang dilanda kemarau dan angin kencang.

"Kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu, mengingat cuaca panas dan angin kencang untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah maupun lahan yang akan menimbulkan kebakaran besar, meluas dan merugikan," tutup  Yuliansyah.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: