Mau Jadi Seller TikTok Affiliate? Gampang Kok, Begini Cara Daftarnya Tanpa Minimal Followers
IST/BE Cara daftar jadi seller TikTok affiliate tanpa minimal followers--
Masuk ke dashboard dan pilih menu ‘set up your shop’ serta klik ‘verify now’. Masukkan informasi bisnismu atau barang apa yang akan dipromosikan serta unggah kartu pengenal seperti KTP. Tunggu hingga verifikasi selesai dan diterima.
3. Tambah Produk
Setelah verifikasi berhasil, tambahkan minimal satu produk ke tokomu. Berikan deskripsi singkat dan foto produk yang bagus agar pembeli tertarik.
4. Tambahkan Produk Afiliasi
Setelah ada produk di etalase tokomu, kamu bisa menambahkan produk tersebut dengan cara masuk ke TikTok Shop. Scroll ke bawah ‘hingga menemukan menu ‘tambah produk afiliasi’ klik ‘tambah’ pada salah satu produk yang sudah ada di TikTok Shop kamu.
5. Masuk ke TikTok Affiliate
Setelah menambahkan barang, kamu akan dialihkan ke halaman pendaftaran TikTok Affiliate. Isi dengan nama lengkap sesuai dengan rekening penerima komisi dan selamat, kamu sudah berhasil terdaftar sebagai TikTok Affiliate!
BACA JUGA:Barang Dipesan Tak Sesuai, Begini Cara Mudah Retur Barang di TikTok Shop
Apakah TikTok Seller Bisa Affiliate?
Jika kamu perhatikan, sebenarnya tadi kamu mendaftar TikTok Shop alias menjadi TikTok Seller dulu sebelum mendaftar TikTok Affiliate. Jika menjadi affiliate TikTok biasa, kamu harus memiliki minimal 2000 followers terlebih dahulu. Namun karena kamu sudah terdaftar sebagai TikTok Seller, kamu tidak memerlukan persyaratan 2000 followers terlebih dahulu.
Sehingga dengan menjadi TikTok Seller kamu bisa berjualan produkmu sendiri atau bisa juga menjadi TikTok Affiliate yang mempromosikan barang milik seller lainnya.
Bedanya, seller akan mendapatkan uang jika ada yang membeli produk. Sedangkan affiliate akan mendapatkan komisi jika barang yang dipromosikan berhasil dibeli.
Nah, apakah kamu tertarik meraup cuan dari TikTok? Sudah banyak nih kreator TikTok yang berhasil mendapatkan tambahan pemasukan dari TikTok. Sekarang giliran kamu yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: