Cara Pinjam Uang di Shopee Pengguna Baru, Limit Sampai 15 Juta
Shopee pinjam-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Saat ini berbagai macam aplikasi pinjol bisa digunakan dengan mudah, termasuk melalui shopee.
Namun, bagaimana cara pinjam uang di shopee pengguna baru? Karena memang belum banyak berita yang beredar terkait shopee yang bisa dijadikan sebagai aplikasi pinjam uang online.
Kebutuhan yang semakin membengkak tentunya membuat kurangnya pendapatan. Ditambah lagi pada masa sulit seperti sekarang ini.
Sehingga banyak orang mengambil langkah lain untuk mendapatkan uang. Salah satu caranya yaitu dengan pinjam uang di shopee.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Legal Langsung Masuk Dompet Digital Tanpa Rekening
Shopee sendiri adalah salah satu perusahaan marketplace ternama yang bisa digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sehari-hari.
Namun, siapa sangka jika aplikasi ini juga bisa digunakan untuk meminjam uang? Meskipun mungkin masih banyak kalangan yang belum tahu bagaimana langkah-langkahnya.
Terkait hal tersebut, pada artikel ini kami membagikan langkah-langkah atau cara pinjam uang di shopee untuk pemula serta apa saja syarat yang harus dipenuhi saat melakukan pinjaman di aplikasi shopee.
Seperti yang telah diketahui, shopee adalah salah satu aplikasi marketplace ternama yang bisa digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
BACA JUGA:Danai.id Proses Mudah dan Aman, Aplikasi Pinjol Yang Cocok Untuk Karyawan Limit Hingga Rp35 Juta
Mulai dari fashion, peralatan rumah tangga, pulsa, listrik, makanan dan masih banyak lagi yang lainnya.
Bahkan lebih menariknya lagi, kini shopee memiliki fitur baru yaitu shopee pinjam. Fitur satu ini memungkinkan para penggunanya untuk mendapatkan pinjaman dari aplikasi shopee sesuai dengan syarat dan juga ketentuan yang berlaku.
Fitur shopee pinjam ini memang terbilang baru saja rilis. Sehingga tak heran apabila banyak sekali kalangan yang belum begitu paham dengan fitur satu ini.
Namun tak disangka, fitur baru shopee pinjam ini sudah terdaftar OJK lho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: