Bupati Seluma Ikut Dipanggil Atas Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Seluma

Bupati Seluma Ikut Dipanggil Atas Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Seluma

Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Dana itupun terbagi dalam delapan anggaran kegiatan, meliputi rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu, Ulu Talo, pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk.

Kemudian pembangunan box culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis),

Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II, Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur  serta kegiatan non fisik lainnya. 

BACA JUGA:Dalami Kasus Dugaan Korupsi KUR, Penyidik Kejati Bengkulu Periksa 30 Saksi

Hal ini pun diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana BNPB Tahun 2016.

Dimana pekerjaan itu dilaksanakan BPBD Seluma atas Keputusan Bupati Seluma tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana penanganan bencana di Kabupaten Seluma.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: