Bupati Seluma Ikut Dipanggil Atas Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Seluma

Bupati Seluma Ikut Dipanggil Atas Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Seluma

Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSRESS.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Seluma, terus berlanjut di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Penyidik hingga saat ini telah memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Mulai dari Kepala Pelaksana BPBD Seluma, Mirin Ajib dan Kabid Rehabilitasi Rekontruksi, Pauzan Aroni, pada Rabu  (24/5/2023). 

Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Hadianto, pada Kamis (25/5/2023).

Sekda Hadianto diperiksa sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan telah memberikan keterangan pada penyidik sesuai dengan pemeriksaan yang di lakukan.

BACA JUGA:Anggaran Festival Tabut Diusut, Ketua KKT dan Koordinator Bazar Penuhi Panggilan Polda Bengkulu

Selain ketiga pejabat itu, Bupati Seluma Erwin Octavian ternyata juga sudah dipanggil pihak penyidik pada (1/8/2023) lalu. Bupati Erwin telah diperiksa kurang lebih 12 jam di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Hal itupun dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, di ruang kerjanya.

"Iya, ada pemeriksaan atas Bupati Seluma, terkait perkara yang sedang kita tangani di BPBD Seluma," singkatnya, Selasa (8/8/2023).

Terpisah, PS Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Khoiril Akbar mengungkapkan, dalam dugaan korupsi BTT yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma ini, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari pihak BPKP.

Setelah perhitungan negara keluar, barulah penyidik dapat menentukan siapa saja yang nantinya akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:BNN Periksa Warga Binaan Lapas Bengkulu Terkait Kasus Narkoba, Kalapas: Tidak Ada Warga Binaan Kita Terlibat

"Kasus dugaan korupsi BBT di Kabupaten Seluma, kita sedang menunggu hasil klarifikasi dari BPKP dalam hal penghitungan kerugian negara," ujar Kompol Khoiril, Senin kemarin (7/8/2023).

Untuk diketahui, pada  tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp4,7 miliar. 

Kemudian sebesar Rp. 4,1 miliar dikelola BPBD kabupaten Seluma untuk membayar/ biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: