Jaga Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare, Lelaki di Rejang Lebong Diupah Rp 100 Ribu Semalam

Jaga Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare, Lelaki di Rejang Lebong Diupah Rp 100 Ribu Semalam

Polda Bengkulu mengamankan seorang tersangka dalam kasus penemuan ladang ganja di Desa Kampung Jeruk, Binduriang, Rejang Lebong, Senin (17/7/2023)-(foto: ari apriko/bengkuluekspress.disway.id)-

Lebih lanjut AKBP Tonny Kurniawan menjelaskan diduga kuat sejumlah batang ganja tersebut sudah pernah dipanen oleh pelaku. Hal tersebut terlihat dari ada beberapa batang ganja yang sudah pernah ditebang namun tunasnya tumbuh lagi.

Kemudian dipondok kecil yang berada ditengah-tengah ladang ganja terlihat dari bekas panen berupa serpihan-serpihan kecil dari daun ganja yang telah dipanen.

Dicsisi lain, Daman, orang tua dari terduga pelaku mengatakan, meskipun ladang ganja tersebut berada dekat dengan kebun kopi yang ia kelola,  ia mengaku tidak mengetahui bahwa ada tanamam ganja yang ditanam. "Saya tidak tahu kalau ada tanaman ini (ganja)," aku Daman.

Daman mengaku ia mengetahui bahwa hanya ada tanaman kopi atau cabe rawit yang ada di kebun tersebut. Ia baru mengetahui bahwa ada tanaman ganja setelah Senin pagi banyak anggota polisi berada di kebun miliknya.

Perkebunan di daerah tersebut, menurutnya adalah namun saat ini sudah ia bagikan dengan anak-anaknya. Sehingga menurutnya anak-anaknya yang mengelolanya.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: