Jaga Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare, Lelaki di Rejang Lebong Diupah Rp 100 Ribu Semalam
Polda Bengkulu mengamankan seorang tersangka dalam kasus penemuan ladang ganja di Desa Kampung Jeruk, Binduriang, Rejang Lebong, Senin (17/7/2023)-(foto: ari apriko/bengkuluekspress.disway.id)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: